Penularan Covid-19 Tinggi, PJJ Masih Pilihan Terbaik di Tengah Pandemi

Senin, 21 Desember 2020 - 19:14 WIB
loading...
Penularan Covid-19 Tinggi, PJJ Masih Pilihan Terbaik di Tengah Pandemi
Seorang siswa sekolah dasar (SD) mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dengan didampingi ibunya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah sudah memberikan izin kepada pemerintah daerah (pemda) untuk membuka sekolah pada Januari 2021 tanpa melihat zona Covid-19. Masalahnya, penyebaran virus Sars Cov-II semakin tinggi.

Sektor pendidikan merupakan salah satu yang paling terdampak pandemi Covid-19 . Pembatasan kegiatan dan interaksi orang-orang, telah membuat sekolah mengubah pola pembelajaran sejak Maret lalu. Sebagian besar sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring. Cara ini paling efektif untuk mencegah penyebaran virus Sars Cov-II di antara siswa, guru, orang tua, dan staf sekolah. (Baca juga: Forum Guru Tolak Sekolah Tatap Muka Digelar Awal Januari, Ini Alasannya )

Namun, PJJ ini menimbulkan banyak masalah, mulai dari para orang tua kewalahan mendampingi anaknya belajar hingga tekanan psikologi anak. Pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama sembilan bulan di Indonesia, kebijakan pemerintah pusat pun berubah-ubah. Akan tetapi, “resep” dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum mampu menyelesaikan beragam persoalan PJJ.

Pemerintah sempat mengizinkan pembukaan sekolah hanya untuk zona hijau dan kuning. Belakangan, pemerintah memberikan “izin nekat” sekolah boleh buka tanpa harus melihat zona wilayah Covid-19. Sontak, keputusan ini menuai protes dari sejumlah pihak karena bisa mengancam kesehatan dan keselamatan guru, siswa, orang tua, dan staf sekolah.

Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung mengatakan pihaknya melihat sekolah-sekolah belum siap membuka pembelajaran tatap muka (PTM), baik dari protokol kesehatan (prokes) maupun infrastruktur. Yang terjadi, sekolah-sekolah malah meminta izin kepada orang tua untuk PTM. (Baca juga: PJJ Membuka Mata Orang Tua, Guru dan Siswa Pentingnya Peran Digitalisasi )

“Upaya yang terbalik yang dilakukan sekolah. Seharusnya izin dari orang tua ini terakhir. Seharusnya ada izin dari pemda, kesiapan sekolah, baru izin dari orang tua. Kenyataan di lapangan, izin orang tua dulu diminta. Sementara sekolahnya, kita enggak tahu siap atau tidak. Kita enggak tahu apakah pemda akan memberikan izin atau enggak,” ujarnya saat dihubungi Koran SINDO, Senin (21/12/2020).

Fahriza menyatakan penyebaran virus Covid-19 yang belum terkendali dan orang yang terpapar makin banyak itu merupakan peringatan dalam upaya PTM. “Kami menyesalkan keputusannya ada pada pemda. Itu jadi persoalan,” ucapnya.

Rencana PTM ini seperti dipaksakan di tengah kebuntuan pemerintah pusat dan pemda untuk memperbaiki PJJ. Ada indikasi pemda-pemda berlomba membuka sekolah meskipun masih ada kasus Covid-19 di wilayahnya.

“Kalau belajar dari pengalaman lalu, relaksasi di zona kuning dan hijau banyak yang melanggar ketentuan SKB (4 Menteri). (Pelanggaran) misalnya, tidak melakukan atau memenuhi semua persyaratan pada daftar periksa. Kalau diikuti paparan Kemendikbud saat SKB 4 Menteri yang ketiga, di zona merah ada yang buka,” tuturnya.

Fahriza menyatakan PJJ masih harus dilakukan di sekolah yang berada di wilayah yang kasus Covid-19 masih tinggi. Pemerintah harus meningkatkan kualitas PJJ-nya. Pemerintah pusat dan pemda harus mendorong interaksi antara guru dan siswa. Selama ini, dalam PJJ daring kadang-kadang tidak ada interaksi.

Selanjutnya, sekolah dan guru harus aktif berinteraksi dengan para orang tua. Orang tua selama pandemi menjadi guru dadakan. Mereka memerlukan pendampingan karena tidak memiliki ilmu untuk mengajar. Kemudian, pemerintah harus memperbaiki kurikulum. Fahriza mengungkapkan masih banyak yang menggunakan kurikulum nasional.

Masalahnya, dalam aturan masih ada opsi menggunakan kurikulum nasional. Seharusnya ada penegasan menggunakan kurikulum darurat. “Banyak sekolah yang masih melaksanakan kurikulum secara nasional. Penyederhanaan kurikulum oleh kementerian belum selesai. SMK tidak ada dokumen yang disederhanakan oleh kementerian,” pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6594 seconds (0.1#10.140)