Ini Batas Waktu Masa Sanggah Kuota untuk SNMPTN 2021 oleh Sekolah
Senin, 28 Desember 2020 - 22:17 WIB
loading...
Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi P Widyobroto saat memberikan paparan mengenai agenda SNMPTN, UTBK dan SBMPTN. Foto/SINDOnews/Neneng Zubaidah
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menetapkan batas waktu masa sanggah dan perbaikan data kuota siswa yang berhak untuk mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN ) pada 15 Januari 2021.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan, pengumuman kuota siswa yang eligible atau yang berhak mendaftar jalur SNMPTN sudah diumumkan hari ini. Sekolah bisa melihatnya di laman https://www.ltmpt.ac.id pada menu SNMPTN kemudian sub menu Kuota Sekolah. (Baca juga: Ini Link untuk Cek Kuota Siswa Peserta SNMPTN 2021 )
Nasih menerangkan, masa sanggah dan selesai perbaikan data dilakukan sampai tanggal 15 Januari 2021, pukul 15.00 WIB. Cara sanggah dan perbaikan melalui laman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun operator sekolah masing-masing.
"Kuota masing-masing sekolah yang berhak mendaftar SNMPTN ini didasarkan data Pusdatin kemendikbud per tanggal 23 Desember," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (28/12).
Rektor Universitas Airlangga ini menerangkan, pengumuman mengenai kuota siswa yang eligible dan masa sanggah dan perbaikan ini disampaikan untuk digunakan sekolah dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). (Baca juga: Hari Ini Kuota Siswa untuk SNMPTN 2021 Diumumkan )
Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan, pengumuman kuota siswa yang eligible atau yang berhak mendaftar jalur SNMPTN sudah diumumkan hari ini. Sekolah bisa melihatnya di laman https://www.ltmpt.ac.id pada menu SNMPTN kemudian sub menu Kuota Sekolah. (Baca juga: Ini Link untuk Cek Kuota Siswa Peserta SNMPTN 2021 )
Nasih menerangkan, masa sanggah dan selesai perbaikan data dilakukan sampai tanggal 15 Januari 2021, pukul 15.00 WIB. Cara sanggah dan perbaikan melalui laman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun operator sekolah masing-masing.
"Kuota masing-masing sekolah yang berhak mendaftar SNMPTN ini didasarkan data Pusdatin kemendikbud per tanggal 23 Desember," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (28/12).
Rektor Universitas Airlangga ini menerangkan, pengumuman mengenai kuota siswa yang eligible dan masa sanggah dan perbaikan ini disampaikan untuk digunakan sekolah dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). (Baca juga: Hari Ini Kuota Siswa untuk SNMPTN 2021 Diumumkan )
Lihat Juga :