Pemerintah Tiadakan Rekrutmen CPNS Guru, Ini Respons AGSI

Selasa, 05 Januari 2021 - 19:58 WIB
loading...
Pemerintah Tiadakan Rekrutmen CPNS Guru, Ini Respons AGSI
Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Sumardiansyah Perdana Kusuma. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) mengapresiasi pernyataan pemerintah bahwa rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru masih akan ada. Namun AGSI meminta sistem rekrutmen CPNS guru disempurnakan.

Presiden AGSI Sumardiansyah Perdana Kusuma mengatakan, pihaknya mengapresiasi pernyataan Kepala BKN dan Mendikbud yang menjelaskan bahwa pemerintah tetap membuka CPNS guru. Sumardiansyah menilai penting adanya dialog dengan berbagai pihak dalam perumusan kebijakan di dunia pendidikan. (Baca juga: Rekrutmen CPNS Guru Tetap Dibuka, Asal Begini )

''Kami juga mendorong agar tercipta dialog konstruktif antara Kemenpan-RB, BKN, Kemendikbud, Kemenag, Pemerintah Daerah, dan Organisasi Profesi Guru dalam merumuskan berbagai kebijakan di dunia pendidikan,'' katanya melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (5/1/2021).

Sumardiansyah menjelaskan, kedepan pemerintah dinilai perlu melakukan penyempurnaan sistem rekruitmen CPNS guru. Yakni dengan melakukan pembukaan tes jalur khusus dengan beberapa kategori. Kategori pertama, ujarnya, untuk guru yang sudah mengabdi sebagai honorer/K2/Kontrak Kerja Individu (KKI) dengan usia di bawah 35 tahun.

Selanjutnya, untuk pendidik yang mengajar dan telah lama mengabdi di daerah 3T. Lalu, terang Sumardiansyah, rekrutmen untuk guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan yang terakhir jalur prestasi bagi sarjana lulusan guru yang memiliki nilai cum laude. (Baca juga: BKN Sampaikan Alasan Tak Ada Rekrutmen CPNS Guru Tahun Ini )

Dia menegaskan, AGSI menolak kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru sebagai kebijakan permanen. AGSI meminta pemerintah fokus menjadikan PPPK sebagai program jangka pendek yang khusus mengakomodir guru Honorer/K2/KKI dan guru 3T dengan usia di atas 35 tahun agar bisa menjadi ASN serta tidak dicampur dengan tes jalur umum.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)