Kebijakan Kemendikbud 2020 Jadi Angin Segar Pemerintahan Jokowi

Selasa, 05 Januari 2021 - 20:45 WIB
loading...
Kebijakan Kemendikbud...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah pelaku pendidikan mulai guru, dosen, orang tua, mahasiswa, siswa, hingga pelaku seni dan budaya menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) telah melakukan berbagai terobosan dan inovasi selama 2020 yang belum terjadi sebelumnya. Berbagai terobosan, baik di bidang pendidikan maupun kebudayaan, terlebih di masa sulit akibat pandemi COVID-19 menjadi angin segar di pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Setidaknya, berbagai terobosan tersebut dibedakan ke dalam dua kategori. Pertama, enam episode Merdeka Belajar yang telah diluncurkan sejak akhir 2019. Keenam episode itu adalah penyederhanaan pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan Penghapusan Ujian Nasional, Kampus Merdeka, Penyederhanaan Mekanisme Pencairan Dana Bantuan Operasional (BOS), Program Organisasi Penggerak (POP), Program Guru Penggerak (PGP), dan Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi.

Kedua, kebijakan Kemendikbud selama pandemi COVID-19. Terobosan yang dilakukan antara lain relaksasi pemanfaatan dana BOS, bantuan kuota internet, bantuan subsidi upah untuk guru honorer dan tenaga kependidikan, apresiasi pelaku budaya, penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT), hingga kurikulum darurat. ( )

"Penyederhanaan RPP dan penggantian UN membuat guru tidak lagi terbebani administrasi, sehingga banyak menuangkan ide kreatif inovatifnya dalam pembelajaran, sehingga tidak hanya fokus ke kognitif siswa," kata Kepala SMP Negeri 2 Pakem, Sleman, DI Yogyakarta, Tri Worosetyaningsih mengomentari Merdeka Belajar I, Selasa (5/1/2021).

"Program Kampus Merdeka memberikan terobosan dalam mereorientasi pendidikan sehingga sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa," cetus Wisnu Nurcahyo, Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait Merdeka Belajar II.

Penyederhanaan dan relaksasi dana BOS juga turut dirasakan manfaatnya. Nurdin Achmad, Kepala SMP Negeri 1 Banda, Maluku Tengah mengaku memiliki fleksibilitas memakai anggaran untuk menjalankan pendidikan, membayar guru honorer, termasuk memberi bantuan kuota pulsa untuk siswa dan guru selama pembelajaran daring.

"Proses transfer yang dilakukan langsung ke rekening juga membuat dana BOS diterima tepat waktu dan tepat sasaran," kata Nurdin. ( )

Soal kebijakan di masa pandemi, mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Rezeki Dewi Ratna Swari, mahasiswa Fakultas Universitas Tanjung Pura Haris Munandar, Guru Honorer dan Orang tua siswa TK Islam 2 Kauman Patih Jawa Tengah Catur Rahayu Septyarini, Guru Honorer SMA dan SMP Tulang Bawang Barat Alifah Adhasari, dan Dosen Honorer STKIP Bandar Lampung Sri Murni punya pendapat sama.

Mereka menyebut bantuan kuota internet, keringanan UKT, dan subsidi upah guru mampu membantu aktivitas belajar mengajar mereka di masa sulit. "Sebelum pandemi saya menambah penghasilan dengan menitipkan roti di kantin. Selama pandemi kantin tutup. Subsidi upah sangat membantu," tutur Afifah soal subsidi upah guru honorer.

Soal kebijakan kebudayaan, Pendiri Institut Musik Jalanan Andi Malewa mengakui berbagai program Kemendikbud mampu membantu kelanjutan pertunjukan yang sepanjang tahun lalu terhenti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2997 seconds (0.1#10.140)