Alhamdulillah, Kemendikbud Perpanjang Program KIP Kuliah dan Sekolah

Selasa, 05 Januari 2021 - 18:34 WIB
loading...
Alhamdulillah,  Kemendikbud Perpanjang Program KIP Kuliah dan Sekolah
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat memberikan paparan mengenai capaian Kemendikbud di 2020 dan program prioritas Kemendikbud di 2021. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Program Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah (KIP-K) akan dilanjutkan penyalurannya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di tahun 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, untuk tahun 2021, Kemendikbud akan melanjutkan kebijakan Merdeka Belajar. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua anak sekolah bisa mendapat hasil pembelajaran berkualitas, keadilan sosial atas pemerataan akses terhadap pembelajaran. (Baca juga: Buruan Daftar, Jepang Buka Beasiswa Non Gelar untuk Guru )

ALumnus Harvard Business School ini menerangkan, program prioritas pada 2021 yang akan dilanjutkan Kemendikbud adalah KIP Kuliah. ''Apa saja program prioritas yang akan kita lakukan. Yang pertama adalah KIP Kuliah dilanjutkan," katanya pada Taklimat Media Awal Tahun 2021 Kemendikbud secara daring, Selasa (5/1/2021).

Nadiem menuturkan, Kemendikbud juga akan melakukan berbagai macam pembaruan dan revitalisasi dalam distribusi KIP Kuliah ini. "Sehingga bisa benar-benar mendorong pendidikan berkualitas bagi penerus bangsa kita," ujar Nadiem.

Mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Sekolah telah mengalami transformasi luar biasa di tahun 2020. Dimana program tersebut bisa dirasakan di berbagai macam daerah. Termasuk juga kecepatan penerimaan KIP diberbagai daerah sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Sekolah Semesta Semarang Tawarkan Beragam Beasiswa Prestasi. (Baca juga: Sekolah Semesta Semarang Tawarkan Beragam Beasiswa Prestasi )

Dalam paparan Mendikbud, pembiayaan pendidikan untuk KIP-K ditargetkan kepada 1.095 juta mahasiswa. Sedangkan untuk PIP/KIP-Sekolah untuk 17,9 juta siswa.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)