Serikat Guru Tawarkan Solusi Terkait Rekrutmen Guru ke Pemerintah
Rabu, 06 Januari 2021 - 14:06 WIB
loading...
Guru honorer harus mengajar secara tatap muka dengan siswanya yang tidak memiliki gawai dan kuota internet. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan solusi kepada pemerintah terkait rekrutmen guru ke pemerintah. FSGI pun masih menilai penting adanya rekrutmen CPNS untuk kebutuhan guru di seluruh Indonesia.
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, jika kedepan rekrutmen kepegawaian akan dilakukan perubahan maka FSGI mengusulkan komposisi 20% guru yang dapat diangkat CPNS dan selebihnya 80% Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Baca juga: Rekrutmen PNS Dihentikan, DPR: Bukti Rendahnya Penghargaan pada Guru )
Ini artinya, ujar Heru, jika tidak melaksanakan rekruitmen guru PPPK 100%, buka peluang 20% untuk rekrutmen guru PNS. Dia menggambarkan, jika rencana pemerintah pada 2021 merekrut guru PPPK sebanyak 1 juta, maka komposisinya menjadi 200 ribu guru CPNS dan 800 ribu guru PPPK.
Selanjutnya, dia menjelaskan, jika pemerintah tetap pada kebijakan melakukan rekrutmen 100% PPPK guru di tahun 2021 maka setelah usai kontrak 1 tahun guru itu harus dinaikkan statusnya untuk diangkat menjadi PNS dengan kuota 20%.
“Sesuai ketentuan dalam UU ASN setelah PPPK menjalani kontrak 1 tahun berdasar pada penilaian kinerjanya dan persyaratan sesuai dengan ketentuan UU guru, PPPK berhak ikut seleksi atau rekrutmen dari PPPK guru untuk dinaikkan statusnya menjadi PNS dengan kuota 20%,” katanya melalui siaran pers, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Akhirnya, Mendikbud Nadiem Pastikan Formasi CPNS Guru akan Tetap Ada )
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, jika kedepan rekrutmen kepegawaian akan dilakukan perubahan maka FSGI mengusulkan komposisi 20% guru yang dapat diangkat CPNS dan selebihnya 80% Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Baca juga: Rekrutmen PNS Dihentikan, DPR: Bukti Rendahnya Penghargaan pada Guru )
Ini artinya, ujar Heru, jika tidak melaksanakan rekruitmen guru PPPK 100%, buka peluang 20% untuk rekrutmen guru PNS. Dia menggambarkan, jika rencana pemerintah pada 2021 merekrut guru PPPK sebanyak 1 juta, maka komposisinya menjadi 200 ribu guru CPNS dan 800 ribu guru PPPK.
Selanjutnya, dia menjelaskan, jika pemerintah tetap pada kebijakan melakukan rekrutmen 100% PPPK guru di tahun 2021 maka setelah usai kontrak 1 tahun guru itu harus dinaikkan statusnya untuk diangkat menjadi PNS dengan kuota 20%.
“Sesuai ketentuan dalam UU ASN setelah PPPK menjalani kontrak 1 tahun berdasar pada penilaian kinerjanya dan persyaratan sesuai dengan ketentuan UU guru, PPPK berhak ikut seleksi atau rekrutmen dari PPPK guru untuk dinaikkan statusnya menjadi PNS dengan kuota 20%,” katanya melalui siaran pers, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Akhirnya, Mendikbud Nadiem Pastikan Formasi CPNS Guru akan Tetap Ada )
Lihat Juga :