Menuju Kampus Terbaik di Indonesia, UNJ Raih Akreditasi Unggul
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) meraih status akreditasi unggul dari proses reakreditasi perguruan tinggi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Rektor UNJ Prof Dr Komarudin mengaku senang dan bangga atas capaian yang diperoleh UNJ dengan dukungan seluruh sivitas UNJ, baik dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni serta para mitra dan pengguna.
"Akreditasi Unggul yang diraih UNJ saat ini menunjukan bahwa UNJ merupakan salah satu kampus terbaik di Indonesia yang memiliki berbagai prestasi yang dapat dibanggakan," katanya melalui siaran pers, Jumat (5/2).
Guru Besar Bidang Ilmu Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarnegaraan ini berharap dengan peraihan Akreditasi Unggul oleh UNJ ini, dapat menjadi motivasi bagi UNJ untuk terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi dan reputasi UNJ.
“Akreditasi UNJ yang Unggul menjadi modal bagi UNJ untuk menjadi kampus terbaik di Indonesia dan menuju kampus bereputasi di kawasan Asia," ungkap Komarudin.
Pada 25-26 Januari 2021, UNJ melakukan Reakreditasi Perguruan Tinggi. Dalam kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi Perguruan Tinggi (AL APT) tersebut ada enam asesor yang ditugasi oleh BAN PT. Status Akreditasi Unggul UNJ ini berlaku sejak 2 Februari 2021 sampai dengan 2 Februari 2026.
Dalam akreditasi kali ini, Tim Asesor menggunakan kriteria baru yang terdiri atas 9 kriteria yang ditetapkan oleh BAN PT, yaitu: Visi, Misi, Tujuan dan Strategi; Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama; Mahasiswa; Sumber Daya Manusia; Keuangan, Sarana dan Prasarana; Pendidikan; Penelitian; Pengabdian kepada Masyarakat; dan Luaran dan Capaian Tridharma Perguruan Tinggi.
Pada akreditasi yg dilakukan oleh Tim Asesor BAN PT tahun 2021 ini, UNJ memperoleh Akreditasi Unggul. Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 45/SK/BANPT/Akred/PT/II/2021, dinyatakan UNJ memenuhi syarat peringkat Akreditasi Unggul dengan skor nilai 366.
Rektor UNJ Prof Dr Komarudin mengaku senang dan bangga atas capaian yang diperoleh UNJ dengan dukungan seluruh sivitas UNJ, baik dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni serta para mitra dan pengguna.
"Akreditasi Unggul yang diraih UNJ saat ini menunjukan bahwa UNJ merupakan salah satu kampus terbaik di Indonesia yang memiliki berbagai prestasi yang dapat dibanggakan," katanya melalui siaran pers, Jumat (5/2).
Guru Besar Bidang Ilmu Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarnegaraan ini berharap dengan peraihan Akreditasi Unggul oleh UNJ ini, dapat menjadi motivasi bagi UNJ untuk terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi dan reputasi UNJ.
“Akreditasi UNJ yang Unggul menjadi modal bagi UNJ untuk menjadi kampus terbaik di Indonesia dan menuju kampus bereputasi di kawasan Asia," ungkap Komarudin.
Pada 25-26 Januari 2021, UNJ melakukan Reakreditasi Perguruan Tinggi. Dalam kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi Perguruan Tinggi (AL APT) tersebut ada enam asesor yang ditugasi oleh BAN PT. Status Akreditasi Unggul UNJ ini berlaku sejak 2 Februari 2021 sampai dengan 2 Februari 2026.
Dalam akreditasi kali ini, Tim Asesor menggunakan kriteria baru yang terdiri atas 9 kriteria yang ditetapkan oleh BAN PT, yaitu: Visi, Misi, Tujuan dan Strategi; Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama; Mahasiswa; Sumber Daya Manusia; Keuangan, Sarana dan Prasarana; Pendidikan; Penelitian; Pengabdian kepada Masyarakat; dan Luaran dan Capaian Tridharma Perguruan Tinggi.
Pada akreditasi yg dilakukan oleh Tim Asesor BAN PT tahun 2021 ini, UNJ memperoleh Akreditasi Unggul. Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 45/SK/BANPT/Akred/PT/II/2021, dinyatakan UNJ memenuhi syarat peringkat Akreditasi Unggul dengan skor nilai 366.
(mpw)