3 Data Ini Wajib Disiapkan untuk Daftar KIP Kuliah
Rabu, 10 Februari 2021 - 06:50 WIB
loading...
Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka. Berikut panduan untuk mendaftar agar sukses bisa kuliah di perguruan tinggi tujuan. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbud telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ada tiga data yang wajib dimiliki sebagai syarat mendaftar bantuan biaya pendidikan di pendidikan tinggi ini.
Dikutip dari laman KIP Kuliah Kemendikbud di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pendaftaran KIP Kuliah ialah menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Buruan! Pendaftaran KIP Kuliah Telah Dibuka, Cek Link
Oleh karena itu maka calon pendaftar harus bisa memastikan bahwa NISN, NPSN dan NIK mereka adalah valid. Kevalidannya itu adalah sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Namun jika calon pendaftar ada kendala di NIK, NISN, NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP Kuliah maka disilahkan berkoordinasi dengan operator Dapodik atau Emis Kemenag di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
Dikutip dari laman KIP Kuliah Kemendikbud di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pendaftaran KIP Kuliah ialah menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Buruan! Pendaftaran KIP Kuliah Telah Dibuka, Cek Link
Oleh karena itu maka calon pendaftar harus bisa memastikan bahwa NISN, NPSN dan NIK mereka adalah valid. Kevalidannya itu adalah sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Namun jika calon pendaftar ada kendala di NIK, NISN, NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP Kuliah maka disilahkan berkoordinasi dengan operator Dapodik atau Emis Kemenag di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
Lihat Juga :