Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka, Apa Saja Syaratnya?
Selasa, 09 Februari 2021 - 14:30 WIB
loading...
Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka. Berikut panduan untuk mendaftar agar sukses bisa kuliah di perguruan tinggi tujuan. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2021 telah dibuka mulai 8 Februari. Berikut ini adalah syarat untuk mendaftar bantuan biaya pendidikan di pendidikan tinggi ini.
Dikutip dari laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca juga: Buruan! Pendaftaran KIP Kuliah Telah Dibuka, Cek Link
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Dikutip dari laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca juga: Buruan! Pendaftaran KIP Kuliah Telah Dibuka, Cek Link
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Lihat Juga :