Situs Porno di Buku Ajar SMA, Ini Hasil Penelusuran dan Verifikasi Kemendikbud

Jum'at, 12 Februari 2021 - 13:31 WIB
loading...
Situs Porno di Buku...
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus situs porno yang termuat di buku Sosiologi SMA mengundang perhatian dari masyarakat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun sudah meminta Kemenkominfo untuk memblokir situs tersebut.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Maman Fathurrohman mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat secara resmi kepada Kemenkominfo supaya situs yang termuat itu bisa segera diblokir.

Baca juga: Situs Porno di Buku Sosiologi SMA, Kemendikbud Diminta Bertindak Cepat

“Tim Pusat Kurikulum dan Perbukuan juga sudah mengirim surat resmi pada bagian terkait di Kominfo agar website tersebut di blokir atau filter,” katanya ketika dihubungi SINDOnews, Jumat (12/2).

Maman menjelaskan, Kemendikbud telah melakukan penelusuran dan verifikasi data pada buku Sosiologi kelas XII SMA kurikulum 2013 terbitan tahun 2015 yang mencantumkan situs yang pada saat ini disinyalir memuat konten pornografi.

“Berdasarkan pernyataan penulis dan tim penilai, situs laman yang dimaksud pada saat dirujuk memang awalnya memuat konten terkait kebudayaan sunda. Hal ini diperkuat dengan penelusuran pada sistem arsip web hingga tahun 2015,” ujarnya.

Baca juga: Segera Blokir, Tautan Situs Porno di Buku Sosiologi SMA Masih Bisa Diakses

Namun, dia melanjutkan, nampaknya domain web tersebut tidak dikelola dengan baik (kedaluwarsa pada 30 Mei 2016), sehingga situs tersebut kemudian diambil alih oleh pihak lain dan konten sudah berubah.

“Untuk itu Kemendikbud tengah berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait upaya filter maupun pemblokiran situs tersebut,” terangnya.

Maman menjelaskan, Permendikbud No 8/2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan menyebutkan bahwa buku teks pelajaran maupun buku non teks pelajaran harus sejalan dengan nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan norma positif yang berlaku di masyarakat.

“Untuk menjamin pemenuhan nilai-nilai dan standar kriteria buku, diperlukan pelibatan semua pelaku dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem perbukuan,” tuturnya.

Kemendikbud pun memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan kritik dan masukan untuk menyempurnakan buku teks pelajaran. Menurutnya, peran serta masyarakat menjadi salah satu amanat Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang terus diperkuat.

Melalui Puskurbuk, ucapnya, Kemendikbud membuka akses kepada masyarakat untuk mendapatkan referensi buku gratis dengan berbagai macam format dan konten yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran maupun referensi melalui laman http://buku.kemdikbud.go.id.

Kemudian untuk saran dan kritik juga dapat disampaikan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) di http://ult.kemdikbud.go.id yang dikelola Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Rekomendasi
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Berita Terkini
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved