Setengah Hati, Usulan Formasi Calon Guru PPPK dari Pemda Tak Optimal
Kamis, 25 Februari 2021 - 13:07 WIB
loading...
Sampai Februari 2021, kuota Guru PPPK yang diusulkan oleh pemerintah daerah tidak memenuhi sampai 1 juta. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah pusat telah membuka usulan formasi guru yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota 1 juta namun usulan yang masuk belum mencapai target. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) pun menyayangkan hal tersebut.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, sampai Februari 2021 kuota Guru PPPK yang diusulkan oleh pemerintah daerah tidak memenuhi sampai 1 juta. P2G, ujarnya, mendapat informasi terbaru hanya sekitar 600 ribu usulan formasi yang sudah masuk.
Baca juga: Vaksinasi Guru Selesai Juni, Mendikbud Targetkan Sekolah Kembali Dibuka Juli
"P2G menyayangkan tidak maksimalnya usulan formasi calon guru PPPK dari daerah-daerah, mengingat alokasi rekrutmen guru yang disediakan adalah 1 juta guru pada 2021," kata Satriwan melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2).
Guru SMA ini menduga, di antara faktor yang dominan pemerintah daerah setengah hati mengusulkan calon guru PPPK adalah karena informasi yang tidak utuh mengenai skema gaji atau tunjangan guru PPPK nantinya. Apakah skema anggarannya berasal dari APBN, transfer pusat ke daerah atau diambil dari dana APBD.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, sampai Februari 2021 kuota Guru PPPK yang diusulkan oleh pemerintah daerah tidak memenuhi sampai 1 juta. P2G, ujarnya, mendapat informasi terbaru hanya sekitar 600 ribu usulan formasi yang sudah masuk.
Baca juga: Vaksinasi Guru Selesai Juni, Mendikbud Targetkan Sekolah Kembali Dibuka Juli
"P2G menyayangkan tidak maksimalnya usulan formasi calon guru PPPK dari daerah-daerah, mengingat alokasi rekrutmen guru yang disediakan adalah 1 juta guru pada 2021," kata Satriwan melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2).
Guru SMA ini menduga, di antara faktor yang dominan pemerintah daerah setengah hati mengusulkan calon guru PPPK adalah karena informasi yang tidak utuh mengenai skema gaji atau tunjangan guru PPPK nantinya. Apakah skema anggarannya berasal dari APBN, transfer pusat ke daerah atau diambil dari dana APBD.
Lihat Juga :