Transformasi Digital Pendidikan Keagamaan, Kemenag Rilis EMIS 4.0
loading...
A
A
A
JAKARTA - Proses transformasi digital pendidikan keagamaan mulai berlangsung di Kementerian Agama . Ini ditandai dengaan perilisan tahap pertama aplikasi Education Management Information System (EMIS) 4.0 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag, di Serpong, Tangerang Selatan.
“Pengembangan EMIS ini merupakan pekerjaan besar, dan merupakan langkah awal digitalisasi pendidikan di Kementerian Agama,” ungkap Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Rohmat Mulyana, Kamis (25/2/2021).
EMIS merupakan sebuah Platform Sistem Pengelolaan Data Pokok Pendidikan yang dikelola oleh Kemenag. Tahap pertama rilis EMIS 4.0 ini berfokus pada migrasi data kelembagaan Madrasah.
“Dalam EMIS 4.0 ini berbeda dengan versi sebelumnya, para Kepala Madrasah diberikan akses untuk melakukan konfirmasi data kelembagaan. Ini menjadi bagian reformasi madrasah yang sedang dilakukan Kemenag,” tutur Rohmat.
Rohmat menyampaikan, saat ini Kemenag tengah serius melakukan transformasi digital dalam berbagai layanan publik yang dimiliki. “Transformasi digital ini juga dilakukan terhadap layanan pendidikan keagamaan yang ada di bawah Kemenag,” tukasnya.
Pengembangan EMIS ini, lanjut Rohmat, merupakan bagian dari program Reformasi Madrasah yang didukung oleh Bank Dunia (World Bank). Program bertajuk Madrasah Reform Realizing Education’s Promise dan Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) ini merupakan kerjasama Kemenag dan Bank Dunia dalam upaya modernisasi tata kelola penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di Kemenag.
Rohmat berharap, keberadaan EMIS 4.0 mampu menjadi titik pijak untuk melakukan integrasi berbagai aplikasi yang ada di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. “Ada banyak aplikasi, kita berharap ke depannya ini bisa terintegrasi,” pesan Rohmat.
Tak hanya itu, Rohmat juga menyebut bahwa EMIS merupakan gerbang data pendidikan keagamaan Kemenag. Karenanya, ke depan EMIS tidak diperuntukkan khusus bagi satuan pendidikan Islam, tapi juga dapat dimanfaatkan oleh layanan pendidikan keagamaan lainnya.
“Pengembangan EMIS ini merupakan pekerjaan besar, dan merupakan langkah awal digitalisasi pendidikan di Kementerian Agama,” ungkap Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Rohmat Mulyana, Kamis (25/2/2021).
EMIS merupakan sebuah Platform Sistem Pengelolaan Data Pokok Pendidikan yang dikelola oleh Kemenag. Tahap pertama rilis EMIS 4.0 ini berfokus pada migrasi data kelembagaan Madrasah.
“Dalam EMIS 4.0 ini berbeda dengan versi sebelumnya, para Kepala Madrasah diberikan akses untuk melakukan konfirmasi data kelembagaan. Ini menjadi bagian reformasi madrasah yang sedang dilakukan Kemenag,” tutur Rohmat.
Rohmat menyampaikan, saat ini Kemenag tengah serius melakukan transformasi digital dalam berbagai layanan publik yang dimiliki. “Transformasi digital ini juga dilakukan terhadap layanan pendidikan keagamaan yang ada di bawah Kemenag,” tukasnya.
Pengembangan EMIS ini, lanjut Rohmat, merupakan bagian dari program Reformasi Madrasah yang didukung oleh Bank Dunia (World Bank). Program bertajuk Madrasah Reform Realizing Education’s Promise dan Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) ini merupakan kerjasama Kemenag dan Bank Dunia dalam upaya modernisasi tata kelola penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di Kemenag.
Rohmat berharap, keberadaan EMIS 4.0 mampu menjadi titik pijak untuk melakukan integrasi berbagai aplikasi yang ada di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. “Ada banyak aplikasi, kita berharap ke depannya ini bisa terintegrasi,” pesan Rohmat.
Tak hanya itu, Rohmat juga menyebut bahwa EMIS merupakan gerbang data pendidikan keagamaan Kemenag. Karenanya, ke depan EMIS tidak diperuntukkan khusus bagi satuan pendidikan Islam, tapi juga dapat dimanfaatkan oleh layanan pendidikan keagamaan lainnya.