Dana BOS 2021 Mencapai Rp52,5 Triliun
Kamis, 25 Februari 2021 - 20:46 WIB
loading...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Sosialisasi Kebijakan BOS dan DAK Fisik 2021. Foto/Neneng Zubaidah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tahun ini mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp52,5 triliun. Ada 3 kebijakan yang ditetapkan dalam penyaluran dana BOS tahun ini agar pemanfaatannya lebih efektif dan efisien.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pada tahun ini dana BOS akan disalurkan ke 216.662 satuan pendidikan. Baik untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK dan juga SLB diseluruh Indonesia.
Baca juga: Penyaluran BOS Madrasah Swasta Terpusat, Cair Paling Lambat 31 Maret
"Totalnya sekitar Rp52,5 triliun," katanya pada Sosialisasi Kebijakan BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 secara daring, Kamis (25/2).
Mendikbud menerangkan, ada 3 pokok kebijakan dalam penyaluran BOS tahun ini. Pertama adalah nilai satuan BOS yang diterima sekolah itu akan bervariasi. Jika sebelumnya nilainya sama yang diterima per siswa maka sekarang ada diferensiasi nilai satuan biaya yang diterima per sekolah di masing-masing kabupaten kota.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pada tahun ini dana BOS akan disalurkan ke 216.662 satuan pendidikan. Baik untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK dan juga SLB diseluruh Indonesia.
Baca juga: Penyaluran BOS Madrasah Swasta Terpusat, Cair Paling Lambat 31 Maret
"Totalnya sekitar Rp52,5 triliun," katanya pada Sosialisasi Kebijakan BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 secara daring, Kamis (25/2).
Mendikbud menerangkan, ada 3 pokok kebijakan dalam penyaluran BOS tahun ini. Pertama adalah nilai satuan BOS yang diterima sekolah itu akan bervariasi. Jika sebelumnya nilainya sama yang diterima per siswa maka sekarang ada diferensiasi nilai satuan biaya yang diterima per sekolah di masing-masing kabupaten kota.
Lihat Juga :