Dana BOS 2021 Mencapai Rp52,5 Triliun

Kamis, 25 Februari 2021 - 20:46 WIB
loading...
Dana BOS 2021 Mencapai Rp52,5 Triliun
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Sosialisasi Kebijakan BOS dan DAK Fisik 2021. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Pemerintah tahun ini mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp52,5 triliun. Ada 3 kebijakan yang ditetapkan dalam penyaluran dana BOS tahun ini agar pemanfaatannya lebih efektif dan efisien.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pada tahun ini dana BOS akan disalurkan ke 216.662 satuan pendidikan. Baik untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK dan juga SLB diseluruh Indonesia.



"Totalnya sekitar Rp52,5 triliun," katanya pada Sosialisasi Kebijakan BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 secara daring, Kamis (25/2).

Mendikbud menerangkan, ada 3 pokok kebijakan dalam penyaluran BOS tahun ini. Pertama adalah nilai satuan BOS yang diterima sekolah itu akan bervariasi. Jika sebelumnya nilainya sama yang diterima per siswa maka sekarang ada diferensiasi nilai satuan biaya yang diterima per sekolah di masing-masing kabupaten kota.

Selanjutnya, meski nilai satuan biaya akan bervariasi namun penggunaan dana BOS ini masih fleksibel. "Masih mengikuti pedoman penggunaan juknis dana BOS di masa pandemi. Ini untuk mempermudah berbagai macam kebutuhan yang dibutuhkan masing-masing sekolah," terang Mendikbud.



Selain itu, ujarnya, sistem pelaporan penggunaan dana BOS tidak dilakukan secara manual melainkan mesti dikirim sekolah ke Kemendikbud secara daring. Dia menuturkan, pada tahun 2020 kebijakan mewajibkan pelaporan penggunaan dana BOS itu menjadi persyaratan penyaluran untuk tahap berikutnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2246 seconds (0.1#10.140)