Dana BOS 2021 Mencapai Rp52,5 Triliun
Kamis, 25 Februari 2021 - 20:46 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, meski nilai satuan biaya akan bervariasi namun penggunaan dana BOS ini masih fleksibel. "Masih mengikuti pedoman penggunaan juknis dana BOS di masa pandemi. Ini untuk mempermudah berbagai macam kebutuhan yang dibutuhkan masing-masing sekolah," terang Mendikbud.
Baca juga: Ini Alasan Kemendikbud Transfer Langsung Dana BOS ke Rekening Sekolah
Selain itu, ujarnya, sistem pelaporan penggunaan dana BOS tidak dilakukan secara manual melainkan mesti dikirim sekolah ke Kemendikbud secara daring. Dia menuturkan, pada tahun 2020 kebijakan mewajibkan pelaporan penggunaan dana BOS itu menjadi persyaratan penyaluran untuk tahap berikutnya.
Baca juga: Ini Alasan Kemendikbud Transfer Langsung Dana BOS ke Rekening Sekolah
Selain itu, ujarnya, sistem pelaporan penggunaan dana BOS tidak dilakukan secara manual melainkan mesti dikirim sekolah ke Kemendikbud secara daring. Dia menuturkan, pada tahun 2020 kebijakan mewajibkan pelaporan penggunaan dana BOS itu menjadi persyaratan penyaluran untuk tahap berikutnya.
(mpw)
Lihat Juga :