Mendikbud Umumkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Siang Ini

Senin, 01 Maret 2021 - 11:35 WIB
loading...
Mendikbud Umumkan Kebijakan...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengumumkan secara resmi mengenai kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2021. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim akan mengumumkan secara resmi mengenai kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2021 pada siang ini.

Berdasarkan pengumuman resmi dari Kemendikbud , pengumuman mengenai bantuan kuota data internet ini akan disampaikan langsung Mendikbud pada pukul 13.00 WIB melalui kanal Youtube Kemendikbud RI.

Baca juga: Ini Kemampuan yang Harus Dimiliki Guru Saat Mengajar Selama Pandemi

Sebelumnya pada Januari lalu, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan jika bantuan kuota data yang telah diberikan Kemendikbud pada 2020 lalu akan kembali dilanjutkan di 2021 ini. Bantuan akan mulai diberikan untuk bulan Maret, April dan Mei.

Tahun lalu, pemerintah mengalokasikan Rp7,2 Triliun untuk bantuan kuota data internet yang diberikan untuk guru, siswa, dosen dan mahasiswa mulai September hingga Desember. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan. Pada 2020 bantuan kuota data ini diberikan kepada 35.598.376 guru, siswa, mahasiswa dan dosen.

Baca juga: Ingin Daftar UTBK-SBMPTN, Registrasi Akun LTMPT Tahap 2 Sudah Dibuka

Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik PAUD sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Rekomendasi
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Berita Terkini
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved