Kemendikbud Keluarkan Pedoman untuk Perkuliahan Semester Genap

Kamis, 04 Maret 2021 - 08:23 WIB
loading...
Kemendikbud Keluarkan...
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud mengeluarkan kebijakan terkait penyelenggaraan pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap tahun akademik 2020/2021.

Dikutip dari Instagram Ditjen Dikti Kemendikbud di @ditjen.dikti, memasuki tahun ajaran baru Ditjen Dikti Kemendikbud mengeluarkan kebijakan pembelajaran pada perguruan tinggi. Pedoman ini menindaklanjuti SE Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

Baca juga: 7 Kampus Indonesia dan 3 Kampus Asing Bentuk Konsorsium Dukung Kampus Merdeka

Beberapa kebijakan yang ditetapkan antara lain:

1. Pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap diselenggarakan secara campuran (tatap muka dan dalam jaringan) disesuaikan dengan status dan kondisi setempat.
2. Masa belajar paling lama bagi mahasiswa tingkat akhir, dapat diperpanjang 1 semester. Dan pengaturannya diserahkan kepada pimpinan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.
3. Masa periode pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 pada seluruh jenjang program pendidikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
4. Persiapan pelaksanaan pada poin 1 sampai dengan 3 diatas dapat dikoordinasikan terlebih dulu dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi setempat.

Melalui instagramnya, Ditjen Dikti menghimbau perguruan tinggi untuk tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus yakni mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan serta masyarakat sekitarnya.

Baca juga: Kemendikbud Kembangkan Program Kreativitas Mahasiswa Vokasi

Selain itu dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. Baik perkuliahan, praktikum, penelitian maupun bentuk pembelajaran lainnya harap dijaga dan ditegakkan protokol kesehatan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, agar capaian pembelajaran tetap tercapai, perguruan tinggi harap memantau dan membantu kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran dari rumah.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
Untar Siapkan Lulusan...
Untar Siapkan Lulusan Berkualitas lewat Sertifikasi Profesi
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
Mahasiswa DKV MNC University...
Mahasiswa DKV MNC University Kunjungi IDDC, Perluas Pengetahuan tentang Desain dan Industri Kreatif
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Belajar Dubbing di Studio MNC Animation
UNJ Dorong Kesadaran...
UNJ Dorong Kesadaran SDGs lewat Kegiatan Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Lingkungan
Pengakuan Andi Pramaria,...
Pengakuan Andi Pramaria, Mulai Teman Kuliah dan Sering Berinteraksi dengan Jokowi
Bukan dengan Paksaan,...
Bukan dengan Paksaan, Tetapi dengan Cahaya: Mendidik untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
Rekomendasi
3 Panglima TNI dari...
3 Panglima TNI dari Matra Laut, Ada yang Pernah Menjabat Pangkogabwilhan I
The New York Times Akui...
The New York Times Akui Kemenangan Pakistan dalam Perang dengan India
Politisi Pakistan Desak...
Politisi Pakistan Desak Dunia Lucuti Senjata Nuklir India, Sebut Modi Ekstremis
DPRD Jakarta Usul UP...
DPRD Jakarta Usul UP Parkir Dibubarkan, Ini Respons Dishub
Link Live Streaming...
Link Live Streaming La Liga: Real Madrid vs Sevilla di VISION+
Sepekan Berlalu Pelempar...
Sepekan Berlalu Pelempar Batu ke Bus Persik Belum Terungkap, Apa Kendalanya?
Berita Terkini
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved