Kemenag Perjuangkan 120 Ribu Guru Agama Honorer Agar Masuk Formasi PPPK
Kamis, 11 Maret 2021 - 15:19 WIB
loading...
Guru honorer harus mengajar secara tatap muka dengan siswanya yang tidak memiliki gawai dan kuota internet. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperjuangkan guru-guru agama berstatus honorer agar masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani meminta para guru honorer bersabar karena proses ini tidak berada di tangan Kemenag saja, tetapi melibatkan enam Kementerian dan Lembaga (K/L).
Baca juga: Mendikbud Janjikan Bonus Ini untuk Guru Honorer Berusia di Atas 40 Tahun
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjelaskan, Formasi PPPK bagi guru agama honorer telah dibahas bersama oleh tim dari enam (K/L) pekan lalu. Selain Kemenag dan Kemendikbud ada pula Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada pertemuan ini Kemenag meminta semua pihak turut memperjuangkan nasib guru honorer Kementerian Agama. “Saat ini teknis pelaksanaan ujian sedang digodok dengan matang agar pelaksanaan pengangkatan PPPK dapat berjalan dengan baik” kata Ali Ramdhani, Kamis (11/3/2021).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani meminta para guru honorer bersabar karena proses ini tidak berada di tangan Kemenag saja, tetapi melibatkan enam Kementerian dan Lembaga (K/L).
Baca juga: Mendikbud Janjikan Bonus Ini untuk Guru Honorer Berusia di Atas 40 Tahun
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjelaskan, Formasi PPPK bagi guru agama honorer telah dibahas bersama oleh tim dari enam (K/L) pekan lalu. Selain Kemenag dan Kemendikbud ada pula Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada pertemuan ini Kemenag meminta semua pihak turut memperjuangkan nasib guru honorer Kementerian Agama. “Saat ini teknis pelaksanaan ujian sedang digodok dengan matang agar pelaksanaan pengangkatan PPPK dapat berjalan dengan baik” kata Ali Ramdhani, Kamis (11/3/2021).
Lihat Juga :