Kemenag Berencana Buka Politeknik pada Kampus PTKI
Jum'at, 12 Maret 2021 - 15:24 WIB
loading...
Dirjen Pendis, Muhammad Ali Ramdhani saat Dialog Penguatan PTKI menuju Akreditasi Internasional di Makasar, Kamis (11/3). Foto/Dok/Humas Pendis Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag mencanangkan pendidikan vokasi atau politeknik pada Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan di era revolusi industri 4.0, PTKI harus memikirkan keterampilan atau keahlian peserta didik agar dapat berkembang dan memenuhi permintaan pasar.
“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memiliki tugas besar, yaitu mengokohkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Salah satu solusi yang dapat diambil adalah dengan membuka politeknik atau pendidikan vokasi yang bisa dan mempu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar pria yang biasa Dhani, saat Dialog Penguatan PTKI menuju Akreditasi Internasional di Makasar, Kamis (11/3).
Baca juga: UIN Jakarta Target Internasionalisasi Kampus pada 2021
Dikatakan Dhani, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang menunjang pada penugasan keahlian terapan tertentu. “Saat ini sudah ada 44 politeknik negeri yang berkembang di Indonesia, akan tetapi belum ada yang berada di bawah koordinasi Kementerian Agama,” ujar Dhani.
Dengan pendidikan vokasi, lanjut Dhani, kebutuhan sumber daya manusia dalam industri terapan akan terpenuhi. “Pendidikan vokasi bisa dijadikan opsi untuk meluaskan jangkauan keilmuan. Di samping itu, ada baiknya untuk tidak melupakan pondasi akar keilmuan dan hakikat kehadiran PTKI yaitu untuk menghadirkan pendidikan agama,” ujarnya.
“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memiliki tugas besar, yaitu mengokohkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Salah satu solusi yang dapat diambil adalah dengan membuka politeknik atau pendidikan vokasi yang bisa dan mempu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar pria yang biasa Dhani, saat Dialog Penguatan PTKI menuju Akreditasi Internasional di Makasar, Kamis (11/3).
Baca juga: UIN Jakarta Target Internasionalisasi Kampus pada 2021
Dikatakan Dhani, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang menunjang pada penugasan keahlian terapan tertentu. “Saat ini sudah ada 44 politeknik negeri yang berkembang di Indonesia, akan tetapi belum ada yang berada di bawah koordinasi Kementerian Agama,” ujar Dhani.
Dengan pendidikan vokasi, lanjut Dhani, kebutuhan sumber daya manusia dalam industri terapan akan terpenuhi. “Pendidikan vokasi bisa dijadikan opsi untuk meluaskan jangkauan keilmuan. Di samping itu, ada baiknya untuk tidak melupakan pondasi akar keilmuan dan hakikat kehadiran PTKI yaitu untuk menghadirkan pendidikan agama,” ujarnya.
Lihat Juga :