Kemenag Susun Kisi-Kisi Ujian Lembaga Pendidikan Al-Quran

Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:13 WIB
loading...
Kemenag Susun Kisi-Kisi Ujian Lembaga Pendidikan Al-Quran
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur. Foto/Dok/Humas Pendis Kemenag
A A A
JAKARTA - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama tengah menyusun Kisi Kisi Ujian Lembaga Pendidikan Al Quran . Penyusunan ini berlangsung di Bekasi, 17–19 Maret 2021, serta melibatkan para ahli dan praktisi Pendidikan Al-Quran.

Direktur PD Pontren Waryono mengatakan, penyusunan kisi-kisi ujian ini akan menjadi pedoman Lembaga Pendidikan Al Quran di seluruh Indonesia dalam pelaksaan evaluasi. Karenanya, Waryono berharap agar kisi-kisi yang disusun tidak hanya sebatas mengukur kemampuan literasi membaca pada santri, tapi juga pada aspek pemahaman dan sikap, sesuai dengan perkembangan usia.



“Pekerjaan rumah Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ) adalah bagaimana LPQ bukan hanya sebatas menjadikan para santri akrab dengan Al Quran namum juga menjadi living values, nilai yang hidup,” terang Waryono di Bekasi, Jumat (19/3/2021).

Waryono mengapresiasi berkembangnya metode pembelajara Al-Quran di Indonesia. Bahkan, menurutnya, pembelajaran Al Quran di Indonesia adalah yang paling kreatif dan inovatif.

“Pembelajaran ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk bagaimana Al-Quran lestari dan dikuasai peserta didik. Negara hadir tidak untuk menutup kreatifitas di masyarakat, regulasi jangan sampai menghalangi kreatifitas, karena metode-metode tumbuh dan berkembang sesuai dengan konteks,” jelas Waryono.



“Perlu juga upaya melakukan kompilasi metodologi yang berkembang agar bisa diwariskan ke anak cucu, dan tidak diklaim oleh pihak tidak bertanggungjawab. Sangat penting metode-metode tersebut memperoleh HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) dan harus diurus,” sambungnya.

Selain aspek metodologi, Waryono juga menggarisbawahi pentingnya performa ustaz/ustazah. “Standar performa juga penting bukan sekedar standar intelektual, dan negara hadir untuk mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.

Lembaga Pendidikan Al Quran tumbuh pesat di masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 91 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Al Quran, setidaknya ada lima jenis LPQ. Yakni, Pendidikan Anak Usia Dini Al Quran (PAUDQu) sebagai lembaga formal, Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), Ta’limul Quran lil Awlad (TQA), Rumah Tahfidz Al Quran (RTQ) dan Pondok Pesantren Tahfidz Al Quran (PPTQ).
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1213 seconds (0.1#10.140)