BNSP-Kemendikbud Siap Wujudkan Link and Match 149 Skema Sertifikasi Nasional

Jum'at, 26 Maret 2021 - 09:11 WIB
loading...
BNSP-Kemendikbud Siap...
Ketua BNSP Kunjung Masehat dan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud RI Wikan Sakarinto menandatangani Skema Sertifikasi Nasional LSP P1 Pendidikan Tinggi Vokasi Direktorat Kemitraan serta Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri pada Kamis (25/3). Foto
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud menandatangani 149 Skema Sertifikasi Nasional LSP P1 Pendidikan Tinggi Vokasi Direktorat Kemitraan serta Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri .

Penandatangan ini dilakukan Ketua BNSP Kunjung Masehat dan Dirjen Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto pada Kamis (25/3) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Baca juga: Dukung Kampus Merdeka, Ditjen Dikti Gandeng University of Waterloo

Skema Sertifikasi Nasional ini ditujukan untuk mewujudkan link and match yang kini menjadi fokus Pemerintah dalam menguatkan pendidikan vokasi guna menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia unggul melalui Sertifikasi Kompetensi.

Pada acara ini, dilakukan pula Diskusi Panel mengenai kebutuhan Industri terhadap Skema Sertifikasi yang dihadiri oleh para panelis yakni Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Ketua BNSP dan Presiden Direktur PT. Trakindo Utama sebagai perwakilan industri.

Adapun yang berperan sebagai pembahas yakni Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kemen-PUPR, Plt. Direktur Bina Standarisasi, Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kemenaker, Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi (PTV) dan Profesi Ditjen Diksi, Ketua Umum Forum Human Capital Indonesia (FHCI), Ketua Forum Direktur Politeknik Negeri dan Ketua Forum Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Baca juga: Simak Info Terbaru KIP Kuliah untuk Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021

Ketua BNSP Kunjung Masehat mengatakan, acara ini bisa menjadi momentum untuk menciptakan tenaga kerja berkompetensi tinggi sesuai dengan kebutuhan industri.

“Saya melihat program link and match sebagai suatu kemajuan yang sangat signifikan untuk menghasilkan tenaga kerja yang kompeten di dunia Industri karena saat ini Industri sangat membutuhkan tenaga kerja yang berkompetensi tinggi,” ujarnya.

Penandatangan Skema Sertifikasi Nasional ini dilatarbelakangi dari anggapan pelaku industri bahwa apa yang dipelajari peserta didik dalam Perguruan Tinggi tidak selaras dengan kebutuhan industri saat ini.

Maka dari itu, dibuat Program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang bernama program link and match. Dalam hal ini, Wikan Sakarinto selaku Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud mengatakan, program link and match ini dilaksanakan untuk menguatkan pendidikan vokasi guna menghasilkan SDM Indonesia unggul.

Wikan menyebut, sertifikasi kompetensi yang sesuai standar dan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) merupakan salah satu poin paket link and match keterlibatan DUDI di segala aspek penyelenggaraan pendidikan vokasi.

Paket link and match ini terdiri atas minimal 8+i poin yang bertujuan menguatkan kemitraan serta penyelarasan dengan industri, di antaranya kurikulum yang disusun bersama industri, pembelajaran berbasis project riil dari industri, dosen tamu/expert dari industri, magang, dan sertifikasi kompetensi.

“Link and match sudah kita sepakati menjadi menu dan strategi besar untuk vokasi bersama industri. Penandatanganan skema sertifikasi yang disusun serta disepakati bersama hari ini levelnya sudah menikah. Skema sertifikasi ini adalah bentuk pengakuan terstandardisasi yang dipahami bersama oleh vokasi dengan industri, dan diregulatori BNSP,” ujarnya.

Menurut Corcomm & CSR Manajer Bidang Pendidikan PT. Trakindo Utama Candy Sihombing, industri sangat membutuhkan tenaga kerja yang berkompetensi tinggi. Adapun program link and match dapat digunakan agar tenaga kerja memiliki standar yang cukup untuk masuk ke dunia Industri.

Dalam hal ini, Kunjung mengatakan, untuk menciptakan tenaga kerja berkompetensi tinggi yang siap dalam dunia Industri, BNSP akan menyiapkan para tenaga kerja melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi.

Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja ini telah diatur dalam UU No 13/2003. Dalam peraturan tersebut, BNSP diberikan amanah untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja. Adapun berdasarkan PP No 10/ 2018, Sertifikasi Kompetensi ini dilakukan oleh LSP yang diberikan lisensi oleh BNSP.

Dalam peraturan tersebut, juga dijelaskan Sertifikasi Kompetensi dilakukan untuk menciptakan tenaga kerja kompeten, berdaya saing tinggi dan berstandar global. Maka dari itu, diperlukan infrastrukur kompetensi seperti Standar Kompetensi Kerja, Asesor Kompetensi, Skema Sertifikasi, materi uji kompetensi (MUK), tempat uji kompetensi (TUK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Adapun hal tersebut merupakan komponen yang harus dimiliki dalam Sistem dan Skema Kompetensi Nasional LSP P1 Pendidikan Tinggi Vokasi.

Berdasarkan PP No.10 tahun 2018, BNSP befungsi untuk melaksanakan dan mengembangkan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja. Sertifikasi Kompetensi ini adalah produk hukum yang menjadi bukti pengakuan terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu.

Bukti pengakuan atau legitimasi ini ditetapkan oleh BNSP kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi BNSP sebelum LSP memberikan sertifikat itu ke tenaga kerja terkait.

Tujuannya adalah untuk memastikan kompetensi seseorang yang didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan maupun pengalaman kerja.

Adapun kredibilitas suatu sertifikasi sangat ditentukan oleh LSP pemberi sertifikasinya dan professional judgement yang dimiliki para Asesor Kompetensi. Dalam hal ini, BNSP memiliki kebijakan untuk membina dan mengawasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
UNEJ Resmi Punya LSP-P1,...
UNEJ Resmi Punya LSP-P1, Lulusan Dapat Sertifikat Kompetensi Nasional
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Bimtek dan Sertifikasi BNSP Level IV, Cetak Trainer Profesional Tersertifikasi Nasional
Stakeholder Meeting...
Stakeholder Meeting 2026, Politeknik STIA LAN Jakarta Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi
Mendiktisaintek: Politeknik...
Mendiktisaintek: Politeknik Cetak Skilled Labor Siap Bersaing di Pasar Kerja Global
HMMI Perkuat Pendidikan...
HMMI Perkuat Pendidikan Vokasi di Indonesia lewat Hyundai Academy Course 2025
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Terima Kunjungan Siswa...
Terima Kunjungan Siswa SMK, TBIG Komitmen Lanjutkan Program Pendidikan Vokasi
Rekomendasi
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Berita Terkini
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved