Mendikbud Beberkan Kebijakan Baru di KIP Kuliah Merdeka yang Luar Biasa

Jum'at, 26 Maret 2021 - 23:32 WIB
loading...
Mendikbud Beberkan Kebijakan Baru di KIP Kuliah Merdeka yang Luar Biasa
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran KIP Kuliah Merdeka secara daring, Jumat (26/3). Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Kemendikbud meluncurkan program Merdeka Belajar episode kesembilan KIP Kuliah Merdeka dengan sejumlah kebijakan baru untuk membantu calon mahasiswa dari kalangan tidak mampu untuk bisa kuliah di semua perguruan tinggi di Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, KIP Kuliah memang sudah menjadi salah satu program dengan dampak luar biasa untuk meningkatkan akses ke perguruan tinggi. Namun ada beberapa tantangan yang dihadapi terutama untuk mencapai mobilitas sosial.



Tantangan pertama, ujar Mendikbud, semua biaya pendidikan di KIP Kuliah sebelumnya untuk semua prodi di semua perguruan tinggi jumlahnya sama yakni Rp2,4 juta/semester.

"Masalahnya adalah besaran biaya UKT (uang kuliah tunggal) di perguruan tinggi bergantung pada kualitas prodi dan perguruan tinggi. Bahkan biaya UKT itu ada yang bisa mencapai Rp15 juta/semester," katanya pada peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-9: KIP Kuliah Merdeka secara daring, Jumat (26/3).

Masalah yang terjadi karena ada patokan biaya pendidikan hanya Rp2,4 juta/semester sementara biaya pendidikannya jauh lebih mahal daripada itu, katanya, maka perguruan tinggi pun cenderung menghindari calon mahasiswa penerima KIP Kuliah tersebut. Terutama pada prodi-prodi yang biaya UKTnya itu diatas dari Rp2,4 juta/semester.



Selain itu, lanjutnya, biaya hidup perbulan juga disamaratakan Rp700 ribu untuk di semua kota. Sehingga banyak anak-anak dari daerah yang jika ingin kuliah di kampus terbaik kota-kota besar akan mundur karena khawatir dengan biaya hidup yang terlalu mahal.

"Calon mahasiswa ini tidak berani memilih kampus terbaik di kota-kota karena cenderung memilih kampus yang lebih dekat saja. Karena juga mengurangi pengeluaran biaya hidup. Ini menghilangkan berbagai macam kesempatan," imbuhnya.

Oleh karena itu, katanya, Kemendikbud pun meluncurkan KIP Kuliah Merdeka yakni untuk membantu mewujudkan mimpi anak-anak Indonesia untuk dapat berkuliah. Sekaligus juga membantu mereka untuk meraih cita-cita setinggi-tingginya. Selain itu, ujarnya, KIP Kuliah Merdeka ini juga untuk mewujudkan amanah Presiden yaitu mempercepat terwujudnya SDM Unggul.

Dia menjelaskan, esensi kebijakan dari KIP Kuliah Merdeka ini adalah anggaran KIP Kuliah dinaikkan dari Rp1,3 Triliun menjadi Rp2,5 Triliun. Meski anggaran naik, katanya, tapi jumlah penerima masih sama yakni untuk 200 ribu orang.

Yang berbeda adalah, terangnya, sebelumnya rata-rata besaran uang kuliah hanya Rp2,4 juta/semester. Namun di 2021 ini biaya kuliah ini akan membagi batas maksimal berdasarkan akreditasi prodi. Yakni prodi dengan akreditasi A biaya kuliahnya bisa sampai dengan maksimal Rp12 juta/semester, prodi B uang kuliah meningkat Rp4 juta/semester dan prodi C maksimal Rp2,4 juta/semester.

Selanjutnya biaya hidup yang awalnya diberikan Rp700 ribu per bulan kini akan didasarkan pada indeks kemahalan suatu wilayah. Sehingga yang tadinya biaya hidupnya dipatok Rp700 ribu maka sekarang minimal Rp800 ribu sampai dengan Rp1,4 juta.

"Sekarang mahasiswa tidak perlu ragu lagi untuk memilih prodi-prodi unggulan yang terbaik di negeri ini. Dimanapun lokasinya," pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3248 seconds (0.1#10.140)