Siswa Bisa Kembali Belajar di Sekolah, Nadiem Ungkap Syaratnya

Selasa, 30 Maret 2021 - 13:13 WIB
loading...
Siswa Bisa Kembali Belajar...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat melakukan kunjungan kerja ke daerah. Foto/BKHM Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka opsi pembelajaran tatap muka di sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pun menegaskan sekolah bisa dibuka kembali jika para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah sudah divaksinasi secara lengkap.

“Jadi apa kebijakan yang kita keluarkan pada hari ini? Esensi daripada kebijakan adalah karena kita sedang mengakselerasi vaksinasi setelah pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor Kemenag mewajibkan ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Nadiem dalam Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).



Namun, Nadiem juga masih tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh. “Dan juga masih ada opsi pembelajaran jarak jauh. Kenapa masih harus ada waktu pembelajaran jarak jauh? Karena protokol kesehatan yaitu maksimal kapasitas 50%,” katanya.

“Jadi mau tidak mau kalau sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas, tapi masih harus melalui rotasi, sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua-dua opsinya tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh,” ungkap Nadiem.

Tapi point kedua yang terpenting, tegas Nadiem adalah orang tua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.



Lalu, apa yang menjadi syarat pembelajaran tatap muka di sekolah? Tentunya, kata Nadiem, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa atau check list sebelum memulai pembelajaran tatap muka. “Checklist ini sudah tersebar ke semua sekolah, sudah berbulan-bulan kita tahu sejak zona hijau dan kuning pun dibuka. Ini sama saja daftar periksa nya sesuai dengan protokol yang dari Kemenkes ya,” jelasnya.

Nadiem mengatakan, pembelajaran tatap muka terbatas ini dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh. “Karena harus rotasi ya,” tegasnya.

“Dan tentunya orang tua dapat memutuskan anaknya, kalau mereka tidak nyaman Kakak boleh memutuskan anaknya masih mau PJJ ataupun kembali ke kelas ya,” ungkap Nadiem.

Lalu, pemerintah pusat, daerah, dan Kanwil wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan. “Dan kalau berdasarkan hasil pengawasan terdapat kasus konfirmasi Covid-19 pemerintah pusat daerah kami laporkan ke mana dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut,” paparnya.

“Jadi kalau ada infeksi di sekolah tersebut bisa dengan segera ditutup ya, tatap muka terbatasnya selama infeksi masih ada atau terjadi,” tegas Nadiem.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2974 seconds (0.1#10.140)