Begini Cara Kemendikbud Antisipasi Penyalahgunaan Dana BOS

Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:01 WIB
loading...
Begini Cara Kemendikbud...
Sesdirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Sutanto pada diskusi FMB9 Kebijakan BOS Reguler dan DAK Fisik untuk Peningkatan Mutu Operasional Sekolah, Jumat (26/3). Foto/Humas Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan pemerintah ke sekolah nilainya mencapai triliunan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun memiliki cara untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan BOS tersebut.

Sekretaris Dirjen Pendidikan Anak Usia Dasar, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbud Sutanto mengatakan, untuk penggunaan dana BOS sudah diatur petunjuk teknisnya didalam Permendikbud No 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.

Baca juga: BNSP-Kemendikbud Siap Wujudkan Link and Match 149 Skema Sertifikasi Nasional

"Artinya kepala sekolah jika ingin membelanjakan maka harus mengikuti itu. Walaupun sudah ada fleksibilitas," katanya pada diskusi FMB9 Kebijakan BOS Reguler dan DAK Fisik untuk Peningkatan Mutu Operasional Sekolah, Jumat (26/3/2021).

Sutanto melanjutkan, Kemendikbud kedepannya juga akan mengembangkan pembelanjaan dana BOS melalui sistem cashless. Sehingga sekolah pun nanti untuk membelanjakan keperluan sekolah tidak perlu secara tunai, katanya, namun dengan sistem belanja cashless.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Rekomendasi
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Berita Terkini
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Infografis
Antisipasi NATO, Putin...
Antisipasi NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved