NTT Ditarget Jadi Lokasi Pertama Peresmian Sekolah Unggulan Garuda
Jum'at, 18 April 2025 - 06:26 WIB
loading...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto berfoto bersama saat mengunjungi Universitas Timor di Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara, NTT, Rabu (16/4/2025). Foto/Neneng Zubaidah.
A
A
A
NUSA TENGGARA TIMUR - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berpeluang besar mencetak sejarah sebagai lokasi pertama peresmian Sekolah Unggulan Garuda , program pendidikan unggulan yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sekolah ini akan mengedepankan pengembangan kompetensi di bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) sebagai fondasi membentuk generasi unggul masa depan.
Baca juga: Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
"Kita punya program Sekolah Garuda. Kami berharap nanti yang pertama diresmikan oleh Pak Presiden di sini," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto saat berdiskusi bersama Gubernur NTT dan jajaran di Bandara El Tari, Kupang, Rabu (16/4/2025).
Agar target ini bisa terwujud, Brian yang juga merupakan Guru Besar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan syarat administratif. Hal ini mencakup penyerahan aset ke pemerintah pusat, pengurusan amdal, serta legalisasi lainnya.
Sekolah ini akan mengedepankan pengembangan kompetensi di bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) sebagai fondasi membentuk generasi unggul masa depan.
Baca juga: Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
"Kita punya program Sekolah Garuda. Kami berharap nanti yang pertama diresmikan oleh Pak Presiden di sini," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto saat berdiskusi bersama Gubernur NTT dan jajaran di Bandara El Tari, Kupang, Rabu (16/4/2025).
Agar target ini bisa terwujud, Brian yang juga merupakan Guru Besar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan syarat administratif. Hal ini mencakup penyerahan aset ke pemerintah pusat, pengurusan amdal, serta legalisasi lainnya.
Lihat Juga :