Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 Ditutup, Ini Statistik Terakhir Pendaftar

Minggu, 04 April 2021 - 12:13 WIB
loading...
Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 Ditutup, Ini Statistik Terakhir Pendaftar
Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( UTBK SBMPTN ) 2021 telah resmi ditutup pada Jumat (2/4) lalu. Kini peserta yang sudah berhasil mendaftar itupun harus mempersiapkan diri untuk menjalani tes yang akan dimulai 12 April mendatang.

Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi P Widyobroto mengatakan, berdasarkan data terakhir penutupan pendaftaran UTBK SBMPTN yang sudah menjalani perpanjangan masa pendaftaran selama satu hari itu tercatat ada 777.863 siswa yang menjadi peserta UTBK SBMPTN di tahun ini.



Sementara itu jumlah siswa yang sudah melakukan permanen data hingga masa terakhir pendaftaran, LTMPT mencatat ada sebanyak 776.132 peserta. "Jumlah peserta 777.863. Siswa permanen 776.132," kata Budi ketika dihubungi SINDONews, Minggu (4/4).

Sebelumnya, LTMPT selalu menyerukan kepada peserta untuk segera dan memastikan sudah melakukan simpan permanen sampai dengan cetak kartu tanda peserta UTBK SBMPTN 2021. Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 dilakukan melalui portal https://portal.ltmpt.ac.id. Portal hanya bisa diakses menggunakan akun LTMPT siswa.

Budi melanjutkan, jumlah peserta kelompok ujian sosial dan humaniora (soshum) pada statistik pendaftaran terakhir ada 378.563 peserta. Menyusul jumlah peserta kelompok ujian sains dan teknologi (sainstek) sebanyak 336.838 peserta. Kemudian peserta kelompok ujian campuran sebanyak 62.462 peserta.



Diketahui, setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2021 sebanyak satu kali. Selain itu hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk mengikuti SBMPTN 2021 dan penerimaan di PTN tahun 2021. SBMPTN dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain, sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri yang bersangkutan.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1052 seconds (0.1#10.140)