Dengan Protokol Ketat, 1.708 Peserta Jalani UTBK SBMPTN di UI
loading...
A
A
A
Bagi peserta disabilitas (tuna daksa), pada saat pendaftaran peserta telah dialokasikan untuk berada di dua lokasi, yakni di Gedung Fakultas Ilmu Komputer Lama, dan Gedung Delapan Fakultas Ilmu Budaya dimana ruang ujian berada di lantai satu dan akses untuk disabilitas memadai. Penyelenggaraan tes untuk peserta disabilitas (tuna netra) akan dilaksanakan pada sesi ke 7 pada hari kamis, 15 April.
Tercatat, terdapat 8 peserta disabilitas tuna netra yang mendaftar untuk pelaksanaan UTBK di UI. Pada pelaksanaan ujian, UI akan menyiapkan petugas yang akan mendampingi dan perlengkapan ujian yang sudah diberikan oleh LTMPT.
UTBK yang diselenggarakan di masa pandemi Covid-19 ini, dalam pelaksanaannya merujuk pada Rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok dan Jakarta.
Peserta UTBK dan panitia di Kampus UI Depok dan Salemba harus dalam keadaan sehat, tidak mengalami gejala penyakit (khususnya gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut seperti batuk, pilek, demam, dan gangguan bernafas); wajib mengenakan masker kesehatan (bukan masker kain); hasil pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki tempat ujian <= 37.3°C.
UI telah melakukan serangkaian persiapan untuk menghadapi pelaksanaan UTBK ini, antara lain membentuk panitia khusus, pembekalan bertahap "real-like situation" di laboratorium-laboratorium komputer bagi para petugas yang terlibat, seperti admin server, teknisi lokal, dan pengawas.
UI juga menyediakan tenaga medis (lengkap dengan ambulans) dan tim K3L UI (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan) pada hari pelaksanaan UTBK. Seluruh panitia yang bertugas telah mengikuti tes SWAB antigen dan wajib mengikuti protokol kesehatan.
"Kami juga telah mensosialisasikan panduan dan kewajiban bagi peserta maupun panitia terkait kewaspadaan pencegahan Covid-19. Utamanya adalah mencegah kerumunan tanpa jarak dan menjaga lokasi tetap steril. Para pengantar atau penjemput hanya boleh drop off saja. Sesuai arahan panitia pusat, pengaturan waktu ujian sudah disesuaikan agar peserta mempersiapkan peribadatan sebelum atau sesudah tes di rumah masing-masing,” kata Prof. Haris.
Peserta ujian diwajibkan untuk membawa fotokopi ijasah yang telah dilegalisasi atau Surat Keterangan Lulus asli yang ditandatangani kepala sekolah atau Surat keterangan kelas 12 dari sekolah yang berisi nama siswa, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), foto terbaru berwarna yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan distempel/cap dari sekolah mengena di foto.
Selain itu juga wajib membawa kartu tanda peserta ujian; dan kartu identitas (KTP/SIM/kartu pelajar/paspor/kartu keluarga), alat tulis, dan hand sanitizer. Peserta dianjurkan untuk menggunakan face shield, makanan/minuman pribadi, obat-obatan pribadi, tissue basah dan kering.