Cegah Penularan Covid-19, Peserta UTBK Unpad Wajib isi Aplikasi Mass Tracking

Selasa, 13 April 2021 - 11:32 WIB
loading...
Cegah Penularan Covid-19,...
Unpad menjadi salah satu pusat penyelenggara Ujian Tulis Berbasis Ko mputer (UTBK) yang digelar mulai Senin (12/4). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi salah satu pusat penyelenggara Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang digelar mulai Senin (12/4). Sebanyak 12.356 peserta mengikuti ujian di lokasi pusat UTBK Unpad.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Dr. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan, lokasi ujian di pusat UTBK Unpad, yaitu kampus Unpad Jatinangor dan kampus Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Cibiru, Bandung. UTBK di Unpad dilakukan sampai 28 April.

Baca juga: Ini 5 Alasan Prodi Ilmu dan Teknologi Kelautan IPB Jadi Pilihan Mahasiswa Baru

Mengingat pelaksanaan ujian dilakukan di tengah pandemi Covid-19, dia mendorong peserta berada dalam kondisi sehat. “Pastikan peserta mempersiapkan sebaik-baiknya dari sisi kesehatan. Jangan sakit, jaga kondisi, dan persiapkan untuk bisa menjawab ujian,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Unpad di unpad.ac.id, Selasa (13/4).

Secara umum, peserta yang mengikuti ujian di pusat UTBK Unpad berasal dari wilayah di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, peserta seminimal mungkin bukan berasal dari luar kota yang sengaja datang ke Unpad.

Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, pusat UTBK Unpad secara khusus sudah mengeluarkan kebijakan bagi setiap peserta yang mengikuti ujian untuk mengisi aplikasi Mass Tracking di http://bit.ly/utbkunpad2021 minimal dua hari sebelum mengikuti ujian.

Baca juga: Dengan Protokol Ketat, 1.708 Peserta Jalani UTBK SBMPTN di UI

Kebijakan ini dilakukan untuk memantau riwayat kontak peserta sebelum datang ke pusat UTBK Unpad. Karena itu, aplikasi ini wajib diisi langsung oleh peserta. Menurutnya, kebijakan mengisi aplikasi Mass Tracking bagi peserta yang mengikuti ujian di pusat UTBK Unpad merupakan implementasi secara nasional.

Beberapa pusat UTBK mensyaratkan peserta untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19 ataupun hasil tes antigen/swab saat mengikuti ujian.

“Kami melihat secara praktikal (suket dan hasil tes) itu sulit karena kadang-kadang kalau seseorang sudah dites pun tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan ada kontak dengan positif Covid-19, sehingga kami gunakan software evaluasi diri sehingga memperkecil seseorang yang punya riwayat paparan Covid-19 untuk ikut UTBK di Unpad,” paparnya.

Baca juga: Peserta UTBK di ITB Capai 23.705 Orang, Ini Aturan yang Wajib Ditaati

Dengan demikian, aplikasi ini merupakan langkah skrining awal untuk menutup akses masuk bagi peserta yang terindikasi terpapar Covid-19.

Hasil evaluasi pada aplikasi ini akan digolongkan ke dalam empat bagian, yaitu clear atau jika tidak ada riwayat kontak sama sekali, dicurigai, kemungkinan besar, serta positif Covid.

Jika hasil evaluasi peserta berada minimal pada golongan dicurigai, panitia akan melakukan tindakan pencegahan sesuai protokol penanganan Covid-19 Unpad, seperti membawa surat keterangan atau melakukan tes antigen dan swab di Klinik Unpad, hingga bisa menolak peserta untuk masuk ke kampus jika terbukti positif Covid-19.

Bagi peserta yang dinyatakan bebas atau clear, tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. Panitia juga tetap melakukan standar pemeriksaan yang ketat sebelum peserta dinyatakan bisa masuk ke lokasi ujian.

Selain itu, bagi peserta dari wilayah yang masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19, dipersilakan untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19. “Yang bersangkutan biasanya sudah tahu,” ujar Prof. Arief.

Karena itu, Prof. Arief mengingatkan kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kesehatan dan mengisi aplikasi Mass Tracking dengan jujur sebelum mengikuti UTBK di Unpad. “Jaga kesehatan, kalau ada masalah segera temui dokter setempat dan pastikan tidak ada Covid. Kalau meragukan, langsung lakukan swab,” kata Prof. Arief.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Kisah Launa Silky, Wisudawan...
Kisah Launa Silky, Wisudawan Terbaik Magister Unpad dengan Deretan Publikasi Jurnal Q1
Diduga Lecehkan Mahasiswi...
Diduga Lecehkan Mahasiswi Asing, Guru Besar Unpad Dinonaktifkan
Polda Jabar: Dokter...
Polda Jabar: Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Sudah Ditahan
Unpad Berhentikan Dokter...
Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung
Bagikan Masker, Polisi...
Bagikan Masker, Polisi Ajak Wisatawan di Pemalang Cegah Covid-19 saat Liburan Nataru
Rekomendasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved