Rektor UGM: Beban Tugas Kemendikbud-Ristek akan Berlipat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono menilai penggabungan sebagaian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud menjadi Kemendikbudristek akan membuat tugas kementerian baru tersebut amat berat.
Sebab, lanjut Panut, bidang pendidikan yang diurus kementerian hasil peleburan ini mulai dari pendidikan anak usia dini (Paud), pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi. Sementara yang erat kaitannya dengan riset, pengembangan teknologi, dan inovasi adalah dibidang pendidikan tinggi.
“Jadi penempatan urusan ristek di struktur kementerian baru harus tepat agar keterkaitan pengelolaan antara pendidikan, riset, pengembangan teknologi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung satu dengan lainnya,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (14/4).
Panut menuturkan, pengelolaan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu kementerian pasti lebih mudah dalam penentuan kebijakan dan penganggaran.
Hanya saja, ujar Panut, persoalannya adalah seberapa besar anggaran riset untuk perguruan tinggi yang dapat dialokasikan di Kemendikbudristek nanti. Sebab akan ada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berada di luar Kemendikbudristek.
Selain itu, dia menekankan, hubungan antara perguruan tinggi dengan BRIN juga harus terintegrasi. Mengingat perguruan tinggi merupakan motor penggerak riset dan inovasi.
“Dengan ide-ide yang begitu banyak dari para dosen yang implementasinya dilaksanakan dalam riset para mahasiswa yang tidak pernah habis, karena ada mahasiswa yang lulus ada mahasiswa baru yang masuk,” ujarnya.
Dia menilai, hubungan kelembagaan yang baik antara Kemendikbudristek, perguruan tinggi, dan BRIN serta pembiayaan riset yang memadai akan memajukan riset dan inovasi yang mendukung Indonesia maju.
“Yang lebih penting lagi dalam masa transisi penggabungan itu adalah kegiatan riset dan inovasi yg saat ini sedang berjalan dan komitmen-komitmen dengan mitra luar negeri terkait riset harus tetap berjalan dan ada yang mengurus,” pungkasnya.
Sebab, lanjut Panut, bidang pendidikan yang diurus kementerian hasil peleburan ini mulai dari pendidikan anak usia dini (Paud), pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi. Sementara yang erat kaitannya dengan riset, pengembangan teknologi, dan inovasi adalah dibidang pendidikan tinggi.
“Jadi penempatan urusan ristek di struktur kementerian baru harus tepat agar keterkaitan pengelolaan antara pendidikan, riset, pengembangan teknologi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung satu dengan lainnya,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (14/4).
Panut menuturkan, pengelolaan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu kementerian pasti lebih mudah dalam penentuan kebijakan dan penganggaran.
Hanya saja, ujar Panut, persoalannya adalah seberapa besar anggaran riset untuk perguruan tinggi yang dapat dialokasikan di Kemendikbudristek nanti. Sebab akan ada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berada di luar Kemendikbudristek.
Selain itu, dia menekankan, hubungan antara perguruan tinggi dengan BRIN juga harus terintegrasi. Mengingat perguruan tinggi merupakan motor penggerak riset dan inovasi.
“Dengan ide-ide yang begitu banyak dari para dosen yang implementasinya dilaksanakan dalam riset para mahasiswa yang tidak pernah habis, karena ada mahasiswa yang lulus ada mahasiswa baru yang masuk,” ujarnya.
Dia menilai, hubungan kelembagaan yang baik antara Kemendikbudristek, perguruan tinggi, dan BRIN serta pembiayaan riset yang memadai akan memajukan riset dan inovasi yang mendukung Indonesia maju.
“Yang lebih penting lagi dalam masa transisi penggabungan itu adalah kegiatan riset dan inovasi yg saat ini sedang berjalan dan komitmen-komitmen dengan mitra luar negeri terkait riset harus tetap berjalan dan ada yang mengurus,” pungkasnya.
(mpw)