Rektor UGM: Beban Tugas Kemendikbud-Ristek akan Berlipat
Rabu, 14 April 2021 - 20:48 WIB
loading...
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono menilai penggabungan sebagaian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud menjadi Kemendikbudristek akan membuat tugas kementerian baru tersebut amat berat.
Sebab, lanjut Panut, bidang pendidikan yang diurus kementerian hasil peleburan ini mulai dari pendidikan anak usia dini (Paud), pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi. Sementara yang erat kaitannya dengan riset, pengembangan teknologi, dan inovasi adalah dibidang pendidikan tinggi.
Baca juga: Putra: Gebrakan Mendikbud yang 'Out of The Box' Sesuai Harapan Jokowi
“Jadi penempatan urusan ristek di struktur kementerian baru harus tepat agar keterkaitan pengelolaan antara pendidikan, riset, pengembangan teknologi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung satu dengan lainnya,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (14/4).
Panut menuturkan, pengelolaan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu kementerian pasti lebih mudah dalam penentuan kebijakan dan penganggaran.
Hanya saja, ujar Panut, persoalannya adalah seberapa besar anggaran riset untuk perguruan tinggi yang dapat dialokasikan di Kemendikbudristek nanti. Sebab akan ada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berada di luar Kemendikbudristek.
Baca juga: Tertarik Beasiswa LPDP, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Sebab, lanjut Panut, bidang pendidikan yang diurus kementerian hasil peleburan ini mulai dari pendidikan anak usia dini (Paud), pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi. Sementara yang erat kaitannya dengan riset, pengembangan teknologi, dan inovasi adalah dibidang pendidikan tinggi.
Baca juga: Putra: Gebrakan Mendikbud yang 'Out of The Box' Sesuai Harapan Jokowi
“Jadi penempatan urusan ristek di struktur kementerian baru harus tepat agar keterkaitan pengelolaan antara pendidikan, riset, pengembangan teknologi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung satu dengan lainnya,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (14/4).
Panut menuturkan, pengelolaan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu kementerian pasti lebih mudah dalam penentuan kebijakan dan penganggaran.
Hanya saja, ujar Panut, persoalannya adalah seberapa besar anggaran riset untuk perguruan tinggi yang dapat dialokasikan di Kemendikbudristek nanti. Sebab akan ada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berada di luar Kemendikbudristek.
Baca juga: Tertarik Beasiswa LPDP, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Lihat Juga :