Serah Terima Soal Seleksi Calon ASN, Mendikbud Jelaskan Tahapan Pembuatan Soal
Selasa, 20 April 2021 - 14:35 WIB
loading...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim. Foto/SINDOnews/Neneng Zubaidah
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini melakukan serah terima soal untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) kepada Kementerian PAN RB. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pun menjelaskan tahapan pembuatan soal untuk seleksi ASN tersebut.
Mendikbud menjelaskan, dalam proses pengadaan seleksi Calon ASN Kemendikbud berperan dalam penyusunan soal seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil dan soal seleksi kompetensi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga: Ujian Nasional Ditiadakan, Penilaian Kelulusan Siswa Kewenangan Sekolah
"Sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaring calon-calon ASN berkualitas, penyusunan soal seleksi dilaksanakan melalui beberapa tahapan," katanya saat memberi sambutan saat acara serah serima secara daring, Selasa (20/4/2021).
Alumnus Harvard Business School ini menjelaskan, tahapan pertama adalah penyusunan kisi-kisi dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi Calon ASN dan kisi-kisi tahun 2019.
Menurutnya, proses ini melibatkan unsur dari instansi pemerintah yakni Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca juga: Banyak Kejanggalan, Kemendikbud Harus Tarik Kamus Sejarah Indonesia
Mendikbud menjelaskan, dalam proses pengadaan seleksi Calon ASN Kemendikbud berperan dalam penyusunan soal seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil dan soal seleksi kompetensi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga: Ujian Nasional Ditiadakan, Penilaian Kelulusan Siswa Kewenangan Sekolah
"Sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaring calon-calon ASN berkualitas, penyusunan soal seleksi dilaksanakan melalui beberapa tahapan," katanya saat memberi sambutan saat acara serah serima secara daring, Selasa (20/4/2021).
Alumnus Harvard Business School ini menjelaskan, tahapan pertama adalah penyusunan kisi-kisi dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi Calon ASN dan kisi-kisi tahun 2019.
Menurutnya, proses ini melibatkan unsur dari instansi pemerintah yakni Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca juga: Banyak Kejanggalan, Kemendikbud Harus Tarik Kamus Sejarah Indonesia
Lihat Juga :