Paling Diminati, Ini Syarat Mendaftar Sekolah Kedinasan di STIS

Selasa, 20 April 2021 - 16:18 WIB
loading...
Paling Diminati, Ini...
Politeknik Statistika STIS. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka dan akan ditutup 30 April mendatang. Salah satu sekolah yang menjadi tujuan adalah Politeknik Statistika STIS yang berada di bawah Badan Pusat Statistika (BPS).

Dilansir dari laman spmb.stis.ac.id, Selasa (20/4), STIS pada tahun akademik 2021/2022 akan kembali menerima mahasiswa baru dengan status ikatan dinas sebanyak 600 orang.



STIS membuka 3 program studi (prodi) yakni prodi Statistika program D III dengan kuota 140 mahasiswa, prodi Statistika program DIV dengan kuota 250 mahasiswa dan prodi komputasi statistika program DIV dengan kuota 210 mahasiswa.

Para pendaftar yang lulus program D III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di BPS di seluruh wilayah Indonesia.

Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon ASN golongan III/a dan akan ditugaskan di BPS/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.



Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).

Untuk dapat mengikuti proses seleksi di STIS, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

A. Persyaratan Umum
1. Sehat Jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan) dan bebas narkoba
2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.
4. Nilai Matematika (Kelompok A/umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sd 100) atau 3,20 (SAkala 1,00 sd 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2021.
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS bersedia ditempatkan di BPS/ Kementerian/lembaga/instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat kabupaten kota.

B. Persyaratan khusus untuk program Diploma III
Domisili (sesuai kartu keluarga) di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.

C. Biaya seleksi
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp300.000.

Segala informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru di Politeknik Statistika STIS dapat diakses melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan media sosial twitter @STISJKT, fanpage facebook Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (official) dan instagram @polstatstis.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2823 seconds (0.1#10.140)