Program 5000 Doktor, Kemenag-LPDP Siapkan Skema Beasiswa Dosen PTKI 2021

Sabtu, 24 April 2021 - 00:30 WIB
loading...
Program 5000 Doktor,...
Beasiswa Doktoral (S3) dalam negeri yang biasanya termasuk dalam skema program 5000 Doktor akan berubah melalui pengelolaan dari LPDP. Foto/Dok/Kemenag
A A A
JAKARTA - Program 5000 doktor dalam negeri sudah menjaring lima angkatan sejak 2014 dan akan dioptimalkan melalui skema dana LPDP di tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Muhammad Ali Ramdhani pada kegiatan Rapat Koordinasi Perguruan Tinggi Penyelenggara Beasiswa di Bogor, Jumat (16/4).

“Beasiswa Doktoral (S3) dalam negeri yang biasanya termasuk dalam skema program 5000 Doktor akan berubah melalui pengelolaan dari LPDP,” kata Ali Ramdhani seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (23/4/2021).



Namun begitu, Ali Ramdhani mengingatkan kepada Perguruan Tinggi Mitra untuk terus mengawal mahasiswa penerima beasiswa doktoral yang masih berjalan (on-going) agar cepat lulus. “Pengelola beasiswa diharapkan membuat terobosan agar awardee (penerima beasiswa) tetap semangat untuk menyelesaikan masa studinya. Bila perlu dipaksa tinggal di sekitar kampus agar fokus pengerjaannya,” ucapnya.

Kasubdit Ketenagaan, Mamat S Burhanuddin menambahkan bahwa kegiatan ini ingin menghasilkan treatment agar penerima beasiswa on going bisa lulus tepat waktu. “Kemenag akan membuat kebijakan sesuai kebutuhan, misalnya mengeluarkan edaran tentang sanksi bagi yang lambat lulus dan tentang penyesuaian di masa pandemi," tambah Mamat.

Ummu Shofiyah selaku Leading Sector Program menekankan pentingnya laporan per semester untuk memantau perkembangan mahasiswa penerima beasiswa.



“Aplikasi http://5000doktor.diktis.id/akan dimaksimalkan untuk memantau progress report per mahasiswa, apakah sudah tahap ujian proposal, pembimbingan, ujian kelayakan, ujian kompre, ujian tertutup, ujian terbuka, atau malah tidak ada progres studinya,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2688 seconds (0.1#10.140)