Ini Syarat Ikut Program Transfer Kredit Internasional untuk Mahasiswa

Jum'at, 30 April 2021 - 13:45 WIB
loading...
Ini Syarat Ikut Program...
Kemendikbud-Ristek melalui kebijakan Kampus Merdeka membuka program Transfer Kredit Internasional bagi mahasiswa. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui kebijakan Kampus Merdeka membuka program Transfer Kredit Internasional bagi mahasiswa. Program ini akan membuka interaksi mahasiswa dengan masyarakat di luar negeri sehingga bisa meningkatkan hardskill dan softskill juga perluasan jejaring.

Dikutip dari instagram resmi Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek di @ditjen.dikti, Jumat (30/4), Transfer Kredit Internasional merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk memfasilitasi mahasiswa dalam upaya menguatkan dan menambah kompetensi melalui program studi lain atau perguruan tinggi lain di luar negeri.

Baca juga: 2 Mahasiswa UNS Ulas Manuskrip Melayu Kuno di Forum Internasional

Tujuannya untuk mempersiapkan mahasiswa dengan kompetensi global dan juga sebagai salah satu upaya dalam mengantisipasi derasnya persaingan global dalam berbagai aspek. Pada tahun 2021 ini, pelaksanaan transfer kredit internasional masih secara daring (full online).

Jadwal Pelaksanaan:
1. Penerimaan proposal: 9 April-31 Mei 2021
2. Seleksi Proposal: 31 Mei-30 Juni 2021
3. Pengumuman penerima bantuan program (melalui laman dikti.kemdikbud.go.id): 30 Juni 2021
4. Bimbingan teknis dan penandatanganan kontrak pelaksanaan program: 1-31 Juli 2021

Link untuk mengunduh panduan bisa diakses di ringkas.kemdikbud.go.id/PanduanCTI2021 . Sedangkan untuk mengunggah proposal bisa langsung ke ringkas.kemdikbud.go.id/ProposalCTI2021 .

Baca juga: Ini Bukti Kapal Nusantara Mampu Jelajahi Dunia Sebelum Kedatangan Bangsa Eropa

Persyaratan:

A. Syarat Umum
- Perguruan tinggi (PT) non vokasi di Kemdikbud memiliki Kantor Urusan Internasional (KUI) atau unit sejenis
- Nota kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (MoA)
- Kredit yang ditransfer dapat berupa kombinasi:mata kuliah, tugas akhir atau praktik kerja lapangan/industri (magang)
- Jumlah kredit setara dengan 6-20 SKS
- Dilaksanakan secara daring

B. Syarat Khusus
- Program studi terakreditasi BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) minimal B atau sebutan lain yang setara
- Program studi yang wajib mengakui seluruh kredit yang telah ditempuh oleh mahasiswa
- Learning Agreement yang telah ditandatangani oleh perguruan tinggi pengirim dan perguruan tinggi mitra diluar negeri

C. Syarat Mahasiswa
- Mahasiswa program sarjana (S1) atau Pascasarjana (S2-S3)
- WNI
- Minimal semester 3
- Terdaftar dan aktif sebagai mahasiswa
- Memiliki sertifikat bahasa Inggris, skor minimum:
> TOEFL min 450
> IELTS min 5.0 atau
> sertifikat kemampuan bahasa asing lainnya yang setara
- Letter of Acceptance/LoA
- Mahasiswa tidak sedang menerima bantuan serupa dari Kemdikbud.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apa Itu Kampus Berdampak...
Apa Itu Kampus Berdampak yang Diluncurkan Kemendikti pada Hari Pendidikan Nasional 2025?
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Profil Mohsen Mahdawi,...
Profil Mohsen Mahdawi, Mahasiswa Pro Palestina yang Ditahan Otoritas Imigrasi AS
MNC University Jalani...
MNC University Jalani Proses Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
250 Mahasiswa UIN Suska...
250 Mahasiswa UIN Suska Riau Diajari Melek Sektor Keuangan
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi Kampus UTA 45 Jakarta Bagikan Beras Murah
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
Rekomendasi
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Kekuatan Intelijen AS...
Kekuatan Intelijen AS Makin Melemah, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Khofifah Berani Hapus...
Khofifah Berani Hapus Batas Usia Rekrutmen, INDEF: Langkah Brilian Kuatkan Ekonomi Jatim
Pickup 01 Dinilai Gabungan...
Pickup 01 Dinilai Gabungan Desain Hummer dan Tesla Cybertruck
Vanessa Zee Pulang dari...
Vanessa Zee Pulang dari Indonesian Idol XIII, Siap Lanjutkan Karier Jadi Penyanyi
Rekomendasi Compact...
Rekomendasi Compact SUV Tahun 2025 Berdesain Keren dan Canggih
Berita Terkini
5 Istilah Seputar Haji...
5 Istilah Seputar Haji dan Penulisannya Menurut KBBI
Targetkan 50.000 Peserta,...
Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved