Menag Ungkap Tiga Alasan Prioritaskan Kemandirian Pesantren
Rabu, 05 Mei 2021 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
Alasan kedua, lanjut Gus Menag, pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki sumber daya ekonomi yang bila dikelola dengan baik bisa menjadi potensi ekonomi yang berkelanjutan.
Pesantren tumbuh dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat. Pesantren bukan menara gading, tapi lembaga yang berkembang membersamai perkembangan peradaban lingkungan sekitarnya. "Pesantren tidak hanya berkontribusi dalam penguatan literasi keagamaan masyarakat sekitar, tapi juga ikut membantu mengembangkan ekonomi masyarakatnya," ujar Menag.
Baca juga: Hampir 100 Persen Dosen-Karyawan Berharap Adik Bungsu Mahfud MD Nakhodai Unitomo
"Pesantren menjadi semacam magnet atau episentrum yang sangat potensial bagi pengembangan ekonomi masyarakat sekitar," sambungnya.
Alasan ketiga pesantren harus dimandirikan adalah karena lembaga ini juga memiliki jejaring antar pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Jaringan itu terbentuk baik dari relasi guru-murid (alumni), maupun dari sanad keilmuan. Jejaring ini menjadi foktor potensial bagi pengembangan ekonomi umat. Sinergi ekonomi antar pesantren bisa menjadi kekuatan yang dapat menopang perekonomian bangsa," ujar Menag.
"Karena itu, saya menetapkan tujuan besar dari kebijakan kemandiran pesantren ini adalah ”Terwujudnya Pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat dengan optimal," tegasnya.
Menurut Menag, upaya memandirikan pesantren tahun ini menemukan momentum yang tepat karena ada tiga ekosistem pendukung. Pertama, ekosistem digital. "Pandemi Covid-19 memaksa disrupsi digital terjadi lebih cepat di Indonesia, semua aktivitas ekonomi sebagian besar kini mulai beralih platform digital," ujarnya.
Kedua, ekosistem UMKM. Dunia usaha masyarakat sekitar pesantren sebagian besar adalah dari kalangan UMKM, dan bila terjadi kolaborasi pesantren dan UMKM disekitarnya maka akselerasi pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat akan bisa terjadi lebih cepat.
Pesantren tumbuh dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat. Pesantren bukan menara gading, tapi lembaga yang berkembang membersamai perkembangan peradaban lingkungan sekitarnya. "Pesantren tidak hanya berkontribusi dalam penguatan literasi keagamaan masyarakat sekitar, tapi juga ikut membantu mengembangkan ekonomi masyarakatnya," ujar Menag.
Baca juga: Hampir 100 Persen Dosen-Karyawan Berharap Adik Bungsu Mahfud MD Nakhodai Unitomo
"Pesantren menjadi semacam magnet atau episentrum yang sangat potensial bagi pengembangan ekonomi masyarakat sekitar," sambungnya.
Alasan ketiga pesantren harus dimandirikan adalah karena lembaga ini juga memiliki jejaring antar pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Jaringan itu terbentuk baik dari relasi guru-murid (alumni), maupun dari sanad keilmuan. Jejaring ini menjadi foktor potensial bagi pengembangan ekonomi umat. Sinergi ekonomi antar pesantren bisa menjadi kekuatan yang dapat menopang perekonomian bangsa," ujar Menag.
"Karena itu, saya menetapkan tujuan besar dari kebijakan kemandiran pesantren ini adalah ”Terwujudnya Pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat dengan optimal," tegasnya.
Menurut Menag, upaya memandirikan pesantren tahun ini menemukan momentum yang tepat karena ada tiga ekosistem pendukung. Pertama, ekosistem digital. "Pandemi Covid-19 memaksa disrupsi digital terjadi lebih cepat di Indonesia, semua aktivitas ekonomi sebagian besar kini mulai beralih platform digital," ujarnya.
Kedua, ekosistem UMKM. Dunia usaha masyarakat sekitar pesantren sebagian besar adalah dari kalangan UMKM, dan bila terjadi kolaborasi pesantren dan UMKM disekitarnya maka akselerasi pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat akan bisa terjadi lebih cepat.
Lihat Juga :