Penerapan Hybrid Learning bagi Siswa, Ini Syarat Wajib untuk Guru Sekolah

Rabu, 26 Mei 2021 - 23:28 WIB
loading...
Penerapan Hybrid Learning bagi Siswa, Ini Syarat Wajib untuk Guru Sekolah
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka perdana di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah akan dimulai terlebih dahulu dengan penerapan hybrid learning . Cara ini bisa memberikan keamanan dan kesiapan yang matang sebelum tatap muka dilakukan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, salah satu persiapan sebelum dimulainya sekolah tatap muka jenjang SD-SMP di Kota Pahlawan adalah meminta persetujuan izin dari para orang tua. Dalam hal ini, pemkot telah memberikan dua opsi atau pilihan kepada para orang tua murid.



Untuk memastikan pembelajaran tatap muka nantinya berjalan secara optimal dan aman, Pemkot Surabaya sebelumnya juga beberapa kali melakukan ujicoba. Dalam ujicoba tersebut, pemkot menerapkan metode Hybrid Learning. Atau, pembelajaran dengan sistem daring yang dikombinasikan dengan pertemuan tatap muka di sekolah.

"Jadi siapa yang merasa nyaman dengan (pembelajaran) daring kita fasilitasi. Siapa yang nyaman dengan tatap muka kita fasilitasi. Jadi kita fasilitasi dua-duanya," kata Eri Cahyadi, Selasa (25/5/2021).

Ia melanjutkan, Pemkot Surabaya juga memastikan seluruh tenaga pengajar dalam sekolah tatap muka itu sudah menjalani dua kali vaksin. "Kita sudah menyiapkan seluruh guru divaksin. Kalau guru masih satu kali vaksin, maka dia tidak boleh melakukan (mengajar) tatap muka, kecuali yang sudah dua kali (vaksin)," ungkapnya.



Di samping itu, dalam proses pembelajaran tatap muka di sekolah, pemkot juga mewajibkan setiap lembaga pendidikan menerapkan SOP protokol kesehatan secara ketat. Seperti, menyediakan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penataan jarak tempat duduk siswa, serta mewajibkan memakai masker dan face shield.

"Pengisiannya (kapasitas) adalah 25 persen dari ruang kelas. Siswa juga tidak boleh keluar dari ruangan. Jadi istirahatnya hanya di ruangan kelas, makan, setelah itu selesai, langsung pulang,” jelasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)