Transformasi Enam UIN, Kemenag: Jangan Sampai Rasanya Tetap IAIN
Minggu, 30 Mei 2021 - 18:12 WIB
loading...
UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Foto/Dok/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) telah berubah bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Keenam Perpres perubahan bentuk ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Mei 2021.
Dengan bertambah enam, maka sekarang ada 23 UIN di Indonesia. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno menyampaikan selamat dan bersyukur atas terbitnya enam perpres tentang perubahan bentuk IAIN menjadi UIN.
Baca juga: Ini Enam IAIN yang Bertransformasi Jadi Universitas Islam Negeri, Cek di Sini
Menurutnya, proses perubahan bentuk ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Agama Nomor: 20 tahun 2020 sebagai pengganti PMA Nomor: 15 tahun 2014.
Suyitno mengingatkan agar perubahan bentuk kelembagaan ini diikuti dengan peningkatan mutu dan kualitas. “Jangan sampai secara kelembagaan sudah menjadi UIN, namun rasanya masih IAIN,” tegas Suyitno di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).
"PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam) yang telah berubah bentuk menjadi UIN harus mampu menyelenggarakan integrasi keilmuan Islam dan Sains serta memiliki distingsi terhadap program studi yang ada dengan kampus lain,” lanjut Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang tersebut.
Dengan bertambah enam, maka sekarang ada 23 UIN di Indonesia. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno menyampaikan selamat dan bersyukur atas terbitnya enam perpres tentang perubahan bentuk IAIN menjadi UIN.
Baca juga: Ini Enam IAIN yang Bertransformasi Jadi Universitas Islam Negeri, Cek di Sini
Menurutnya, proses perubahan bentuk ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Agama Nomor: 20 tahun 2020 sebagai pengganti PMA Nomor: 15 tahun 2014.
Suyitno mengingatkan agar perubahan bentuk kelembagaan ini diikuti dengan peningkatan mutu dan kualitas. “Jangan sampai secara kelembagaan sudah menjadi UIN, namun rasanya masih IAIN,” tegas Suyitno di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).
"PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam) yang telah berubah bentuk menjadi UIN harus mampu menyelenggarakan integrasi keilmuan Islam dan Sains serta memiliki distingsi terhadap program studi yang ada dengan kampus lain,” lanjut Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang tersebut.
Lihat Juga :