Ini Struktur Panduan Pembelajaran pada Masa Pandemi

Kamis, 03 Juni 2021 - 12:23 WIB
loading...
Ini Struktur Panduan...
Simulasi sekolah tatap muka dilakukan para pelajar tingkat SMP di Kota Surabaya.Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) dan Kementerian Agama (Kemenag) luncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah ( PAUDdikdasmen ) di Masa Pandemi Covid-19.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, struktur atau kisi-kisi dari panduan ini ada lima. Pertama, ada pendahuluan yang menjelaskan tentang latar belakang, tujuan, sasaran, manfaat, ruang lingkup dan ukuran keberhasilan.

Baca juga: Kesempatan Emas, Pendaftaran Beasiswa LPDP Diperpanjang

Kedua, lanjut Iwan adalah, penyelenggaraan pembelajaran untuk PAUDdikdasmen di masa pandemi Covid-19. Disini, ujarnya, ada ketentuan pokok tentang penyelenggaraan pembelajaran mulai jenjang Paud sampai pendidikan menengah atas di masa pandemi, tugas dan tanggung jawab satuan pendidikan, ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas dan sumber pendanaan.

"Jadi bagian kedua ini perspektif terutama dari kepala sekolahnya," katanya pada peluncuran Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDdikdasmen di Masa Pandemi secara daring, Rabu (2/6).

Ketiga, ujarnya, yang lebih merujuk kepada kepada perspektif gurunya yaitu bagaimana mengimplementasikan pembelajaran PAUDdikdasmen di masa pandemi. Panduan ketiga ini isinya mengenai konsep apa yang bisa digali, prinsip dan strategi pembelajaran di masa pandemi, pengelolaan dan jadwal pembelajaran di satuan pendidikan serta rencana pelaksanaan dan jadwal pembelajaran kelas/mapel.

Baca juga: Sekolah Unggulan, Ini 20 SMA Terbaik di Jakarta Berdasarkan Nilai UTBK 2020
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Sekolah untuk Robot...
Sekolah untuk Robot Humanoid Resmi Dibuka, Ini Pelajarannya
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Rekomendasi
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Berita Terkini
Sukun Disebut Superfood...
Sukun Disebut Superfood Lokal Indonesia, Guru Besar IPB Beberkan Keunggulannya
Kisah Mikail Fajar,...
Kisah Mikail Fajar, Siswa SMK dengan Bakat Seni yang Berhasil Tembus ITB Lewat SNBP 2026
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved