Ini Struktur Panduan Pembelajaran pada Masa Pandemi

Kamis, 03 Juni 2021 - 12:23 WIB
loading...
Ini Struktur Panduan...
Simulasi sekolah tatap muka dilakukan para pelajar tingkat SMP di Kota Surabaya.Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) dan Kementerian Agama (Kemenag) luncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah ( PAUDdikdasmen ) di Masa Pandemi Covid-19.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, struktur atau kisi-kisi dari panduan ini ada lima. Pertama, ada pendahuluan yang menjelaskan tentang latar belakang, tujuan, sasaran, manfaat, ruang lingkup dan ukuran keberhasilan.

Baca juga: Kesempatan Emas, Pendaftaran Beasiswa LPDP Diperpanjang

Kedua, lanjut Iwan adalah, penyelenggaraan pembelajaran untuk PAUDdikdasmen di masa pandemi Covid-19. Disini, ujarnya, ada ketentuan pokok tentang penyelenggaraan pembelajaran mulai jenjang Paud sampai pendidikan menengah atas di masa pandemi, tugas dan tanggung jawab satuan pendidikan, ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas dan sumber pendanaan.

"Jadi bagian kedua ini perspektif terutama dari kepala sekolahnya," katanya pada peluncuran Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDdikdasmen di Masa Pandemi secara daring, Rabu (2/6).

Ketiga, ujarnya, yang lebih merujuk kepada kepada perspektif gurunya yaitu bagaimana mengimplementasikan pembelajaran PAUDdikdasmen di masa pandemi. Panduan ketiga ini isinya mengenai konsep apa yang bisa digali, prinsip dan strategi pembelajaran di masa pandemi, pengelolaan dan jadwal pembelajaran di satuan pendidikan serta rencana pelaksanaan dan jadwal pembelajaran kelas/mapel.

Baca juga: Sekolah Unggulan, Ini 20 SMA Terbaik di Jakarta Berdasarkan Nilai UTBK 2020

Sedangkan struktur keempat, jelasnya, adalah bagaimana untuk melakukan penyesuaian penjaminan mutu pembelajaran di masa pandemi covid. Sedangkan kisi-kisi kelima dari panduan ini berisi lampiran yakni rujukan daftar tautan peraturan, daftar tautan sumber pembelajaran dan poster pembelajaran PAUDdikdasmen di masa pandemi.

Dia menjelaskan, setidaknya ada empat hal yang melatarbelakangi disusunnya panduan ini oleh pemerintah yakni pertama pandemi telah mempengaruhi kegiatan pembelajaran menjadi PJJ. Kedua, pandemi juga mengakibatkan hilangnya kesempatan belajar yang berakibat pada penurunan penguasaan kompetensi siswa.

Ketiga, lanjutnya, pemerintah terus mengkaji kebijakan pembelajaran yang mengacu pada prinsip penyelenggaraan pendidikan selama pandemi. Yaitu kesehatan dan keselamatan serta mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi.

"Keempat adanya penyesuaian SKB 4 Menteri yang mendorong dan mengatur pertemuan tatap muka terbatas," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2025 Resmi...
SPMB Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkapnya
Cara Daftar SPMB Jakarta...
Cara Daftar SPMB Jakarta 2025, Ini 6 Langkah Mudahnya!
SPMB Jakarta Resmi Dibuka...
SPMB Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
Selamatkan Generasi...
Selamatkan Generasi Muda, Edutainment Anti-Narkoba Hadir di Tengah Pelajar
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan...
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan Karakter dan Keterampilan Hidup lewat 5C
Dari Slawi hingga Makasar,...
Dari Slawi hingga Makasar, 155 Sekolah Luar Biasa Direvitalisasi
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Hardiknas 2025, Ribuan...
Hardiknas 2025, Ribuan Siswa dan Guru Tanam Sayuran di Sekolah
Rekomendasi
3 Bayaran Supermahal...
3 Bayaran Supermahal Saul Canelo Alvarez, Bob Arum: Uang Atau Duel Terence Crawford?
Serangan Kerajaan Mataram...
Serangan Kerajaan Mataram ke Blambangan Usai Sultan Amangkurat I Dapat Bisikan Ulama
Respons Uji Materi,...
Respons Uji Materi, MUI Sulsel: Pemerintah dan BAZNAS Berhak Kelola Zakat
Profil GlaxoSmithKline,...
Profil GlaxoSmithKline, Raksasa Biofarmasi di Balik Vaksin TBC Bill Gates untuk Indonesia
Volkswagen Umumkan Model...
Volkswagen Umumkan Model Golf Series Akan Menjadi Mobil Listrik
Demi Hemat Anggaran,...
Demi Hemat Anggaran, Bank Sentral AS Bakal PHK Massal 2.400 Karyawan
Berita Terkini
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Perpusnas Luncurkan...
Perpusnas Luncurkan Program KKN Tematik Literasi dan Relima
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved