Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk Antisipasi Learning Loss
Kamis, 03 Juni 2021 - 13:58 WIB
loading...
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi untuk PAUDdikdasmen. Panduan ini diberikan untuk mengantisipasi dampak negatif dari learning loss.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril mengatakan, pandemi Covid-19 telah mempengaruhi proses pembelajaran di seluruh dunia dimana proses pembelajaran pada umumnya menerapkan PJJ.
Baca juga: Ini Struktur Panduan Pembelajaran pada Masa Pandemi
"Pandemi mengakibatkan hilangnya kesempatan belajar atau learning loss yang berakibat pada penurunan penguasaan kompetensi peserta didik," katanya pada peluncuran Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDdikdasmen di Masa Pandemi secara daring, Rabu (2/7).
Iwan menerangkan, oleh karena itu dibutuhkan strategi pembelajaran yang dilakukan berdasarkan kemampuan riil anak untuk dikembangkan pada perkembangan kompetensi di masa pandemi ini. Menurutnya, peluncuran panduan ini merupakan tindak lanjut adanya SKB 4 Menteri yang sudah diluncurkan Maret lalu.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril mengatakan, pandemi Covid-19 telah mempengaruhi proses pembelajaran di seluruh dunia dimana proses pembelajaran pada umumnya menerapkan PJJ.
Baca juga: Ini Struktur Panduan Pembelajaran pada Masa Pandemi
"Pandemi mengakibatkan hilangnya kesempatan belajar atau learning loss yang berakibat pada penurunan penguasaan kompetensi peserta didik," katanya pada peluncuran Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDdikdasmen di Masa Pandemi secara daring, Rabu (2/7).
Iwan menerangkan, oleh karena itu dibutuhkan strategi pembelajaran yang dilakukan berdasarkan kemampuan riil anak untuk dikembangkan pada perkembangan kompetensi di masa pandemi ini. Menurutnya, peluncuran panduan ini merupakan tindak lanjut adanya SKB 4 Menteri yang sudah diluncurkan Maret lalu.
Lihat Juga :