Kemenag Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Penerima PIP Pesantren

Jum'at, 11 Juni 2021 - 19:36 WIB
loading...
Kemenag Sosialisasi...
Kemenag gelar sosialisasi dan sinkronisasi data penerima PIP Pesantren yang diselenggarakan 10-12 Juni di Bandung. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melakukan koordinasi terkait Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pondok Pesantren.

Program ini merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan maksud untuk menjamin keberlangsungan pendidikan sampai anak lulus jenjang pendidikan menengah.

Baca juga: Ribuan Guru Madrasah Menjerit Tuntut Keadilan dan Kesejahteraan, di Mana Kemenag?

Sebagai langkah lanjutan dalam upaya penyaluran bantuan PIP pada 2021, Kemenag melakukan koordinasi dengan para operator PIP dari Kantor Wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia dalam Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Penerima PIP Pesantren yang diselenggarakan 10-12 Juni di Bandung.

Saat membuka acara tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Simplikasi (KISS) adalah kunci dari semua program ini. Jangan sampai, dengan adanya aplikasi program ini, justru menyusahkan operator dalam menjalankannya. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan operator dalam pendataan nantinya, termasuk user friendly dimana kita bisa menggunakan aplikasi itu dengan mudah dan nyaman.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar besarnya terhadap peserta kegiatan ini yang telah berjibaku dalam mengawal program ini. Ini bukan pekerjaan yang sederhana untuk sebuah pendataan tetapi perlu ketelitian, ketekunan, dan kesabaran. Apalagi, kita memasuki platform Satu Data Indonesia untuk menghasilkan data terintegrasi, akurat, mutakhir, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, isilah data santri nanti dengan sebaik baiknya,” terangnya dalam keterangan pers, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Ini 30 Laman Mirror untuk Mengakses Pengumuman SBMPTN 2021

Senada dengan Muhammad Ali Ramdhani, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati mengatakan bahwa di dalam Sistem Layanan Data Aplikasi PIP Pesantren ini nanti, akan memudahkan operator dari Kantor Wilayah seluruh Indonesia dalam melakukan pendataan karena operator hanya memasukkan data NIK santri yang sudah terintegrasi dengan data EMIS Pendidikan Islam.

“Di dalam pertemuan ini, kita langsung akan melakukan simulasi penggunaan aplikasi PIP pesantren ini. Hal ini semata-mata untuk percepatan penyaluran dana agar segera bermanfaat untuk pondok pesantren,” kata Rahmawati.

Ada beberapa kriteria penerima manfaat dari PIP Pesantren ini. Pertama, santri yang berada pada usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang Berasal dari keluarga kurang mampu. Kedua, santri dari keluarga kurang mampu yang ditandai dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Ketiga, selain memiliki KIP, dapat juga ditandai dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Keempat, selain kepemilikan KIP/KKS/PKH, calon penerima PIP juga dapat melampirkan SKRTM dari pemerintah desa dan SKTM dari pimpinan Pesantren. Kelima, melalui afirmasi dari keterangan pemerintah daerah terdampak bencana alam, hambatan ekonomi, yatim dan/atau piatu, kelainan fisik, dan korban konflik sosial.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Kemenag Salurkan BOS...
Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar Jelang Lebaran
Mengenang Jasa KH Abdul...
Mengenang Jasa KH Abdul Wahab Turcham: Tanamkan Pendidikan Karakter, Lahirkan Anak Didik Sukses
Kemenag Perkuat Madrasah...
Kemenag Perkuat Madrasah hingga PTKI Lewat Peta Jalan Pendidikan Islam 2030–2045
Manajemen Pesantren...
Manajemen Pesantren Berbasis Kinerja Jadi Sorotan Kuliah Umum Universitas Darunnajah
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Rekomendasi
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Berita Terkini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved