Pendaftar Membludak, Kadisdik Jabar Jamin Server PPDB Tidak Akan Down

Jum'at, 11 Juni 2021 - 21:46 WIB
loading...
Pendaftar Membludak,...
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi menjamin tidak akan down saat pendaftaran PPDB 2021 ini. Foto/SINDOnews/Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) melakukan antisipasi dengan meningkatkan teknologi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Sehingga tidak terjadi kekisruhan PPDB akibat server down saat input data seperti di DKI Jakarta.

Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi menjamin tidak akan down saat pendaftaran PPDB 2021 ini. Pihaknya sudah menaikkan teknologi yang digunakan dalam PPDB dengan pola Cloud Computing (Komputasi Awan). “Server sudah kita naikkan dengan pola Cloud. Jadi saya pastikan dan saya jamin tidak akan terjadi server down di pemerintah provinsi Jawa Barat,” katanya saat meninjau PPDB di SMAN 1 Depok, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Ini 30 Laman Mirror untuk Mengakses Pengumuman SBMPTN 2021

Dirinya mengaku sempat menerima laporan mengenai adanya keterlambatan dalam input data. Setelah dikonfirmasi ternyata kendala jaringan ada pada peserta yang mendaftar, bukan pada server PPDB. “Kemarin ada orang tua menanyakan kepada saya melalui DM Instagram, pak kami terlambat input apakah servernya down. Ternyata yang ada adalah saat mereka input jaringan di pihak penginput itu yang kurang bagus,” tegasnya.

Dedi juga menegaskan dalam PPDB kali ini untuk memperhatikan dan memperjuangkan siswa miskin. Mereka harus terfasilitasi untuk tetap bisa sekolah. Dia juga mengingatkan agar tidak ada satu orang pun yang melanggar sistem yang sudah dibangun.

“Dalam PPDB ini perjuangkan yang miskin untuk bisa bersekolah dan yang kedua jangan melanggar sistem. Karena ketua PPDB adalah Kepala Cabang Dinas (KCD) makanya kalau ada hal-hal tertentu, tadi saya sudah putuskan kan ke kepala sekolah lakukan rapat dengan sekolah kirimkan surat ke ke ketua PPDB. Saya sudah instruksikan ke KCD untuk segera memutuskan PPDB ini agar bisa segera berjalan,” ucapnya.

Baca juga: Kemendikbudristek Jelaskan Konsep Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Dari hasil evaluasi PPDB Depok, Dedi mengatakan ada ketimpangan jumlah sekolah negeri dan swasta. Sehingga kuota penerimaan tentu terdampak dari minimnya jumlah sekolah negeri yang ada. Saat ini Depok hanya memiliki 15 SMA negeri dan 4 SMK negeri. Sedangkan sekolah swasta sebanyak 133.

“Evaluasi saya untuk Depok kuota di Depok yang negeri ada sekitar 5.600 dan swasta ada sekitar 18.000 kuota. Artinya, memang antara jumlah kuota negeri dengan swasta lebih banyak swasta. Ini bagian dari evaluasi yang harus kita lakukan,” ungkapnya.

Dedi menuturkan ada hal berbeda dalam PPDB tahun 2021. Dimana sekolah swasta juga masuk dalam bursa PPDB. “Perbedaan tahun ini makanya saya masukkan swasta ini bagian dari pilihan dalam zonasi PPDB. Ada beberapa permasalahan yang tadi kita sudah lakukan evaluasi,” katanya.

Ditegaskan dia bahwa sekolah dimana pun sama saja sehingga tidak ada stigma sekolah favorit. Oleh karena itu pihaknya memasukkan sekolah swasta dalam zonasi PPDB. Bagi orang-orang yang dikatakan miskin tapi dia terlempar di sekolah negeri dan harus sekolah swasta maka sudah disiapkan alokasi anggaran.

“Tambahan beasiswa swasta per individu dalam rangka membiayai warga miskin. Ada lagi kedua pembiayaan dari provinsi Jawa Barat bahwa tahun ini di Mei kemarin kita sudah mencairkan sekitar Rp989 miliar dalam program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Jumlahnya per sekolah tergantung jumlah siswa, itu yang reguler umum, belum lagi Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan lainnya.. Saya kira tidak ada lagi bahwa alasan seolah-olah ini negeri dan swasta,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
TKA SMA 2026 Dimajukan...
TKA SMA 2026 Dimajukan untuk SNBP 2027, Ini Jadwal Resminya
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
SIT Darul Abidin Ajak...
SIT Darul Abidin Ajak Siswa Jadi Inovator di Era AI
Rekomendasi
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Berita Terkini
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved