Kemendikbudristek: Penerima BSU Segera Aktivasi Rekening di Bank Penyalur

Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:00 WIB
loading...
Kemendikbudristek: Penerima...
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) mendorong para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur. Sebab batas aktivasi terakhir paling lambat 30 Juni 2021 mendatang.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan, batas tanggal 30 Juni itu bukan dalam arti batas pencairan atau penarikan dana BSU. Melainkan batas aktivasi rekening di bank-bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh Kemendikbudristek.

Baca juga: Kemendikbudristek Tegaskan PTM Terbatas Bukan untuk Penuntasan Kurikulum

Sebab, ujar Kahar, para bank penyalur ini menunggu tanggal 30 Juni karena jika tidak ada aktivasi rekening oleh para penerima BSU maka secara otomatis dana BSU di bank penyalur tersebut harus dikembalikan ke kas negara.

Sementara jika sudah diaktivasi, jelas Kapuslapdik, maka uang itu sudah akan aman di rekening masing-masing penerima BSU dan bisa dicairkan kapan saja oleh para pemilik rekening tersebut.

"Sepanjang sudah aktivasi itu sudah menjadi tabungan. Kapan mereka cairkan dan narik uang itu terserah. Yang penting di batas tanggal 30 Juni itu harus diaktivasi dulu," katanya di Bincang Pendidikan, Jumat (18/6).

Baca juga: Buruan! Daftar KIP Kuliah Masih Bisa untuk Seleksi Mandiri di PTN

Kahar menjelaskan, informasi mengenai pencairan itu sudah dikoordinasikan bersama kepada para dosen dan tenaga pendidik. Selain itu juga sudah dinotifikasikan di laman Info GTK Kemendikbudristek dan juga Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Dia menuturkan, jika dilihat dari data pencairan BSU, tutor di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang sudah mencairkan dananya ada 8.207 orang sedangkan yang belum mencairkan ada 29.583 tutor. Sedangkan untuk tenaga pendidik yang sudah mencairkan ada 1,2 juta orang dan yang belum melakukan aktivasi ada 580 ribu orang.

Kahar mengungkapkan, provinsi yang penerima BSUnya sudah paling banyak mencairkan ada di Bali, Bangka Belitung, Riau, NTB dan Kalimantan Selatan. Sementara Papua, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Maluku Utara termasuk provinsi yang paling banyak belum melakukan aktivasi rekening.

Menurut Kahar, kemungkinan yang belum melakukan aktivasi rekening di wilayah timur Indonesia ini karena ada kendala geografis. Dimana juga banyak satuan pendidikan yang berada di provinsi itu banyak yang berada di pelosok.

Dilansir dari laman bsudikti.kemdikbud.go.id, BSU Kemendikbud adalah bantuan pemerintah sejumlah Rp1.800.000 yang diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS).

Meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Selain itu syarat penerima BSU yakni yang memiliki penghasilan dibawah Rp5 juta/bulan, tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020 dan tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Alur Pencairan dan dokumen yang harus disiapkan:
1. Kemendikbud
Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. Bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
2. Penerima
-Kartu Tanda Penduduk(KTP)
-Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) jika ada
-Bukti Penerima yang dapat diunduh dari website ini
-Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak(SPTJM) yang dapat diunduh dari website ini diberi materai dan ditandatangani.
3. Bank Penyalur
PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Rekomendasi
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Harry Kane Cetak Brace,...
Harry Kane Cetak Brace, Inggris Singkirkan DR Kongo
Berita Terkini
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Program Beasiswa Eramet...
Program Beasiswa Eramet Beyond Angkatan Perdana Resmi Ditutup
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
S2 Psikologi Unika Atma...
S2 Psikologi Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved