Batas Aktivasi Rekening BSU 30 Juni, Begini Cara Aktivasinya

Senin, 21 Juni 2021 - 12:04 WIB
loading...
Batas Aktivasi Rekening...
Seorang guru madrasah menggelar pembelajaran tatap muka di sebuah mushola di wilayah Jawa Barat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik (PTK) non PNS telah diluncurkan tahun lalu. Pemerintah memberikan batas waktu aktivasi rekening sampai 30 Juni mendatang. Pemerintah pun berharap penerima BSU segera melakukan aktivasi rekening segera agar uangnya bisa segera dicairkan.

Berdasarkan data per 31 Mei 2021, dari total pagu anggaran untuk program BSU bagi PTK non-PNS ini sudah direalisasikan sebesar 98,77 persen dengan 66,2 persen dari total penerima BSU telah melakukan pencairan atau aktivasi rekening.



"Berdasarkan data di akhir Mei 2021, sebanyak 1,3 juta atau 66,2 % PTK yang sudah mencairkan dan mengaktifkan buku tabungannya," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar melalui siaran pers, Senin (21/6).

Untuk itu, ia menyerukan kepada PTK yang berhak menerima BSU dan belum aktivasi buku tabungannya agar segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 30 Juni 2021.

Imbauan juga disampaikan kepada Kepala Sekolah dan Kepala Perguruan Tinggi untuk dapat memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungannya agar segera mencairkan bantuan dari pemerintah ini.



"Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa KTP dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Yang penting segera dicek dan dicetak buku tabungannya," tutur Abdul Kahar.

Kapuslapdik meminta para pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU untuk segera membuka aplikasi di info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan bsudikti.kemdikbud.go.id. Kemudian, setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU.

"Masih ada waktu nih Bapak/Ibu penerima BSU, ayo segera cek aplikasi di Info GTK dan PDDikti, datang ke bank, dan aktifkan rekening buku tabungan BSU-nya sebelum tanggal 30 Juni 2021," ajaknya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8654 seconds (0.1#10.140)