Batas Aktivasi Rekening BSU 30 Juni, Begini Cara Aktivasinya
Senin, 21 Juni 2021 - 12:04 WIB
loading...
Seorang guru madrasah menggelar pembelajaran tatap muka di sebuah mushola di wilayah Jawa Barat. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik (PTK) non PNS telah diluncurkan tahun lalu. Pemerintah memberikan batas waktu aktivasi rekening sampai 30 Juni mendatang. Pemerintah pun berharap penerima BSU segera melakukan aktivasi rekening segera agar uangnya bisa segera dicairkan.
Berdasarkan data per 31 Mei 2021, dari total pagu anggaran untuk program BSU bagi PTK non-PNS ini sudah direalisasikan sebesar 98,77 persen dengan 66,2 persen dari total penerima BSU telah melakukan pencairan atau aktivasi rekening.
Baca juga: Keren, Dua Siswa MAN Lulus Program Academic and Cultural Experience di Jepang
"Berdasarkan data di akhir Mei 2021, sebanyak 1,3 juta atau 66,2 % PTK yang sudah mencairkan dan mengaktifkan buku tabungannya," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar melalui siaran pers, Senin (21/6).
Untuk itu, ia menyerukan kepada PTK yang berhak menerima BSU dan belum aktivasi buku tabungannya agar segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 30 Juni 2021.
Berdasarkan data per 31 Mei 2021, dari total pagu anggaran untuk program BSU bagi PTK non-PNS ini sudah direalisasikan sebesar 98,77 persen dengan 66,2 persen dari total penerima BSU telah melakukan pencairan atau aktivasi rekening.
Baca juga: Keren, Dua Siswa MAN Lulus Program Academic and Cultural Experience di Jepang
"Berdasarkan data di akhir Mei 2021, sebanyak 1,3 juta atau 66,2 % PTK yang sudah mencairkan dan mengaktifkan buku tabungannya," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar melalui siaran pers, Senin (21/6).
Untuk itu, ia menyerukan kepada PTK yang berhak menerima BSU dan belum aktivasi buku tabungannya agar segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 30 Juni 2021.
Lihat Juga :