Apa Saja Keunggulan KIP Kuliah? Simak Daftarnya

Senin, 21 Juni 2021 - 17:19 WIB
loading...
Apa Saja Keunggulan KIP Kuliah? Simak Daftarnya
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K). Foto/DOk/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) masih dibuka untuk pendaftaran seleksi mandiri baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun di perguruan tinggi swasta (PTS). Melalui KIP Kuliah inilah pemerintah berupaya meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa tidak mampu.



Dikutip dari instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek di @puslapdik_dikbud, Senin (21/9), keunggulan KIP Kuliah yang dulunya bernama beasiswa Bidikmisi adalah sebagai berikut:

1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi

2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan Vokasi

3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di perguruan tinggi

4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok, KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi

5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.



Masih dari IG Puslapdik, berikut ini adalah keunggulan penerima ADik:

1. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi

2. Bantuan biaya hidup per bulan

3. Bagi penerima KIP Kuliah anak TKI dan 3T mendapat bantuan biaya transportasi keberangkatan dari bandara/terminal/pelabuhan asal ke perguruan tinggi

4. Biaya kedatangan dari ibukota provinsi ke perguruan tinggi ADik Papua dan Papua Barat.

Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, meski ada pembebasan biaya kuliah dan juga pemberian bantuan biaya hidup namun ada jangka waktu yang diberikan bagi penerima KIP Kuliah. Baik untuk penerima program kuliah reguler maupun program profesi, yakni:

Program Reguler:

1. Sarjana maksimal 8 semester

2. Diploma Empat maksimal 8 semester

3. Diploma Tiga maksimal 6 semester

4. Diploma Dua maksimal 4 semester

Program Profesi:

1. Dokter maksimal 4 semester

2. Dokter Gigi maksimal 4 semester

3. Dokter Hewan maksimal 4 semester

4. Ners maksimal 2 semester

5. Apoteker maksimal 2 semester

6. Guru maksimal 2 semester.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)