Pendaftaran PPDB Bersama Dibuka Sampai Besok, Ini Tata Cara Daftarnya

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:03 WIB
loading...
A A A
d. Memantau Hasil Penempatan
CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan pemilihan peminatan di sekolah tujuan dapat memantau hasil penempatan PPDB sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
3. Klik menu penempatan dilanjutkan melihat peminatan di sekolah pilihan

Jadwal
1. Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan di Sekolah
> 21-22 Juni 2021: 08.00-24.00 WIB
> 23 Juni 2021: 00.01-14.00 WIB
2. Proses Penempatan
> 21-22 Juni 2021: 08.00-24.00 WIB
> 23 Juni 2021: 00.01-15.00 WIB
3. Pengumuman
> 23 Juni 2021: 17.00 WIB
4. Lapor Diri
> 24 Juni 2021: 08.00-24.00 WIB
> 25 Juni 2021: 00.01-14.00 WIB

Pendaftaran
1. Waktu Pendaftaran
Layanan PPDB dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pelayanan daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id
b. Layanan sistem informasi dilaksanakan selama 24 jam
c. Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui Layanan Keluhan secara luring dan daring oleh CPDB/Orangtua/Wali/Masyarakat akan ditanggapi pada:
Hari Senin-Sabtu. Pukul 08.00-16.00 WIB
d. Hari Minggu dan hari libur tidak ada pelayanan PPDB

2. Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan
a. Calon Peserta Didik Baru dapat memilih peminatan dengan ketentuan :
1. Paling banyak 3 Peminatan dengan mengkombinasikan pilihan SMA Negeri dan SMA Swasta (paling sedikit memilih 1 SMA Swasta)
2. CPDB yang masih diterima sementara di peminatan pada sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan peminatan
3. CPBD yang belum diterima di peminatan tujuan dapat mendaftar di peminatan lain selama jadwal pendaftaran PPDB Bersama masih berlangsung
b. Calon Peserta Didik Baru yang diterima di peminatan tujuan wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang telah ditentukan

Pengaturan Penempatan
a. Pengaturan Penempatan berdasarkan pilihan CPDB di SMA Swasta pada PPDB Bersama menggunakan zona prioritas sebagai berikut:
1. Prioritas Pertama: Kelurahan domisili CPDB sama dengan kelurahan lokasi sekolah
2. Prioritas Kedua: kelurahan Domisili CPDB berada berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah yang telah ditentukan
b. Dalam hal jumlah pendaftar PPDB Bersama melebihi daya tampung, maka dilakukan pengaturan penempatan dengan urutan langkah sebagai berikut:
1. Berdasarkan prioritas zona
2. Urutan pilihan sekolah
3. Waktu mendaftar

Pengumuman Hasil Penempatan
Pengumuman dilakukan daring sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id

Lapor Diri
1.CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan
2. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya
3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya
4. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya

Pembiayaan
1. Biaya Investasi (Uang Pangkal/sejenisnya) dibiayai hanya 1 kali setelah CPDB diterima.
2. Biaya Operasional (SPP/sejenisnya) dibiayai oleh Pemprov DKI Jakarta selama paling lama 3 tahun bersekolah.
3.Biaya sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2 merupakan biaya total untuk CPDB yang diterima dalam PPDB Bersama, sehingga CPDB tidak membayar biaya apapun
4. Sumber anggaran pada PPBD Bersama berasal dari APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
TKA SMA 2026 Dimajukan...
TKA SMA 2026 Dimajukan untuk SNBP 2027, Ini Jadwal Resminya
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
SIT Darul Abidin Ajak...
SIT Darul Abidin Ajak Siswa Jadi Inovator di Era AI
Rekomendasi
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Ruben Onsu Pertimbangkan...
Ruben Onsu Pertimbangkan Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Alasannya
Berita Terkini
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved