Alhamdulillah, Hak 95.930 Guru-Dosen yang Tertunda Sejak 2015 Akhirnya Cair
loading...

Seorang guru madrasah menggelar pembelajaran tatap muka di sebuah mushola di wilayah Jawa Barat. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Usulan anggaran untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen binaan Kementerian Agama yang terutang sejak 2015 hingga 2018, sudah disetujui Pemerintah.
"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui," terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (23/6/2021). "Total anggarannya lebih dari dua triliun rupiah," sambung Menag.
Baca juga: Mengenal Aprillia, Siswi Madrasah Peraih Nilai Sempurna UTBK SBMPTN 2021
Menurutnya, sejak dilantik menjadi Menag, pria yang akrab disapa GusMen ini kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar. Menag lalu mengomunikasikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo. Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.
"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN, yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar 2.030.479.924.000,00 (dua triliun tiga puluh miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah)," ujarnya.
"Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat," lanjutnya.
"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui," terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (23/6/2021). "Total anggarannya lebih dari dua triliun rupiah," sambung Menag.
Baca juga: Mengenal Aprillia, Siswi Madrasah Peraih Nilai Sempurna UTBK SBMPTN 2021
Menurutnya, sejak dilantik menjadi Menag, pria yang akrab disapa GusMen ini kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar. Menag lalu mengomunikasikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo. Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.
"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN, yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar 2.030.479.924.000,00 (dua triliun tiga puluh miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah)," ujarnya.
"Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat," lanjutnya.
Lihat Juga :