Mulai dari Kondisi Kelas hingga Perilaku Wajib, Seperti Ini Prosedur PTM Terbatas

Sabtu, 26 Juni 2021 - 12:47 WIB
loading...
Mulai dari Kondisi Kelas...
Sejumlah siswa sekolah dasar mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka perdananya di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek telah menjelaskan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas itu tidak sama dengan pembelajaran pada situasi yang normal. Ada sejumlah prinsip pembelajaran dan juga prosedur pembelajaran yang diterapkan jika ada sekolah di zona aman memutuskan adanya PTM Terbatas agar pembelajaran berlangsung aman di tengah pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.

Kemendikbudristek juga menekankan jika pelaksanaan PTM Terbatas bersifat dinamis dan disesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di masing-masing daerah.

Baca juga: Begini Prinsip Pembelajaran di Masa Pandemi yang Harus Diketahui Orang Tua

Penerapan PTM Terbatas pun akan berdasarkan SKB Empat Menteri dan juga Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021. Lalu, bagaimana prosedur pada saat sekolah sudah bisa menerapkan PTM Terbatas?

Dikutip dari instagram Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek di @ditpsd, Sabtu (26/6), dijelaskan mengenai apa saja prosedur-prosedur PTM yang harus dijalankan sekolah. Yakni:

1. Kondisi Kelas
- Jaga jarak minimal 1,5 meter.
- Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 18 peserta didik

2. Jadwal Pembelajaran
Ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan

Baca juga: Ini Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah Saat PTM Terbatas

3. Perilaku Wajib dalam Melaksanakan PTM di Masa Pandemi:
a. Menggunakan masker dengan benar
b. Menerapkan etika batuk/bersin
c. Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik

4. Kantin:
Kantin di masa transisi tidak diperbolehkan. Di masa kebiasaan baru diperbolehkan dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat

5. Kondisi Medis Warga Satuan Pendidikan:
a.Sehat dan jika mengidap komorbid (kondisi dimana dua penyakit atau lebih hadir secara bersama-sama), harus dalam kondisi terkontrol.
b. Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga sekolah.

6. Kegiatan Olahraga dan Ekstrakurikuler:
Di Masa transisi tidak diperbolehkan. Di masa kebiasaan baru diperbolehkan dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat

7. Pembelajaran di Luar Lingkungan Satuan Pendidikan:
Diperbolehkan dengan protokol kesehatan

8. Kegiatan Selain Pembelajaran Di Satuan Pendidikan:
Di masa transisi tidak diperbolehkan. Di masa kebiasaan baru diperbolehkan dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Rekomendasi
Komentator Resmi Piala...
Komentator Resmi Piala Dunia 2026 Diinvestigasi usai Laga Timnas Iran vs Selandia Baru
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Berita Terkini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved