Inilah 20 Formasi CPNS UIN Jakarta dan Persyaratan Pendaftarannya

Rabu, 07 Juli 2021 - 13:53 WIB
loading...
Inilah 20 Formasi CPNS UIN Jakarta dan Persyaratan Pendaftarannya
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta kembali membuka kesempatan bagi para lulusan perguruan tinggi untuk bergabung sebagai pegawai negeri sipil (PNS) melalui seleksi Calon PNS (CPNS) tahun anggaran 2021. Total 20 formasi CPNS posisi pendidik dan tenaga kependidikan dibuka UIN Jakarta tahun ini.

Pengumuman Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI (Kemenag) Nomor P-3023 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenag RI Tahun Anggaran 2021, seperti dilansir dari laman resmi UIN Jakarta, Rabu (7/7), menyebutkan UIN Jakarta menjadi salahsatu satker Kemenag yang membuka seleksi CPNS.



Selain UIN Jakarta, 122 satker Kemenag lainnya yang membuka kesempatan sama. Mulai dari Sekretariat dan Direktorat Jenderal di lingkungan Kemenag Pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, PTKIN, Balitbang Diklat, dan Asrama Haji.

Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenag 2021 Profesor Nizar dalam salinan pengumuman Kemenag menyebutkan penerimaan CPNS didasarkan kebutuhan masing-masing satker. Penerimaan juga memperhatikan Permen-PAN RB Nomor 27 Tahun 2021 dan Kepmen-PANRB Nomor 993 Tahun 2021.

“(Untuk itu Kemenag, red.) memberikan kesempatan kepada WNI yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenag tahun 2021,” sebutnya.



20 Formaci CPNS UIN Jakarta

UIN Jakarta sendiri, membuka formasi bagi 20 formasi CPNS. Rinciannya dua formasi dibuka untuk jabatan Ahli Pratama-Pranata Komputer, satu formasi untuk Ahli Pratama-Pustakawan, satu formasi Analis Keuangan, satu formasi Analis Perencanaan Anggaran, dan satu formasi Verifikator Keuangan.

Untuk formasi Ahli Pratama-Pranata Komputer, Ahli Pratama-Pustakawan, Analis Keuangan, dan Analis Perencanaan Anggaran mempersyaratkan jenjang pendidikan minimal sarjana masing-masing bidang. Sedang formasi Verifikator Keuangan mempersyaratkan jenjang pendidikan minimal lulusan program D-III terkait.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4061 seconds (0.1#10.140)