Diterima di SPMB Mandiri Non UTBK Unsoed? Segera Lakukan Registrasi

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:39 WIB
loading...
Diterima di SPMB Mandiri Non UTBK Unsoed? Segera Lakukan Registrasi
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) telah mengumumkan hasil seleksi SPMB Mandiri Non UTBK secara daring. Bagi peserta yang dinyatakan lulus pun diminta segera melakukan registrasi agar menegaskan statusnya sebagai mahasiswa baru Unsoed.

Dikutip dari instagram resmi Unsoed di @unsoedofficial_1963, Kamis (8/7), Unsoed menyatakan selamat bagi peserta yang lolos seleksi dan diterima menjadi mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman melalui jalur SPMB Mandiri Non UTBK 2021 .



Tahap penting selanjutnya setelah pengumuman ialah registrasi atau daftar ulang. Registrasi tidak dilakukan tatap muka melainkan dilakukan secara online mulai 9 Juli sampai dengan 15 Juli 2021.

Semua informasi mengenai proses registrasi mahasiswa baru dapat diakses melalui laman http://registrasi.unsoed.ac.id. Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi (0281) 635292 Ext. 155 atau melalui email di regstat@unsoed.ac.id.

Prosedur registrasinya sebagai berikut:

1. Mengisi biodata calon mahasiswa di laman http://registrasi.unsoed.ac.id/apps/ menggunakan User dengan Nomor Ujian, password berupa tanggal lahir (ddmmyyyy) dan mempersiapkan berkas untuk diunggah ke sistem registrasi :

- Pasfoto digital berwarna dengan ketentuan : muka menghadap lurus ke depan, latar belakang warna merah, baju putih lengan panjang, dasi warna hitam dengan ukuran file maksimal 200 Kb dalam format jpg;



- File Scan (format jpg/pdf) dan Foto Copy : Kartu Keluarga Terbaru, SPPT/PBB, Rekening Listrik, PAM, dan Kartu Kesehatan BPJS, KIS, KIP ( pilih salah satu yang dimiliki). Daftar penghasilan kotor / struk gaji kotor orang tua / wali (Suami dan Istri). Jika wiraswasta (Buruh, Pedagang, Nelayan, dll) menggunakan surat pernyataan penghasilan dari Perusahaan / Desa / Kelurahan.

- Surat Keterangan sehat dari Puskesmas, klinik atau Rumah Sakit terdekat dengan domisili calon mahasiswa. Khusus bagi calon mahasiswa kelompok Saintek wajib menyertakan surat keterangan tidak buta warna.

- Pernyataan kesanggupan pembayaran biaya pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dicetak dari sistem, bermeterai Rp.10.000, ditandatangani mahasiswa dan orangtua;

- Pernyataan untuk mematuhi semua peraturan maupun tata tertib yang berlaku di UNSOED (dicetak dari sistem, bermeterai Rp.10.000, ditandatangani mahasiswa dan orangtua).

a. Calon mahasiswa yang telah mencetak pernyataan kesanggupan pembayaran biaya pendidikan dari sistem registrasi online melakukan pembayaran sesuai jadwal di Bank (Bank Jateng, Mandiri, BNI, BTN, atau BRI) tata cara pembayaran dapat diakses dilaman http://sista.unsoed.ac.id/index.php?r=site/petunjukpembayaran, calon mahasiswa mendapatkan Bukti Pembayaran dan mendapatkan PIN (kode verifikasi). Selanjutnya masuk kembali ke laman http://registrasi.unsoed.ac.id/ untuk melanjutkan proses registrasi online dan mencetak bukti registrasi online.

b. Calon mahasiswa Beasiswa Adik, 3T dan ADEM setelah mengisi biodata langsung mencetak bukti registrasi.

c. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi Adik, 3T dan ADEM di Fakultas Kedokteran (Pendidikan Dokter Gigi) dan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (Prodi Farmasi dan Prodi Keperawatan) wajib mengikuti Psikotes dan Tes Kesehatan. Waktu pelaksanaan menunggu pengumuman di web http://registrasi.unsoed.ac.id/.

2. Bagi calon mahasiswa yang sudah melakukan registrasi online, wajib hadir untuk melakukan registrasi fisik dan mengikuti pengarahan yang tidak dapat diwakilkan. Tatacara, persyaratan dan waktu pelaksanaan registrasi fisik akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman http://registrasi.unsoed.ac.id/.

3. Pada saat registrasi fisik mahasiswa wajib menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas NAPZA yang dikeluarkan oleh Klinik Pratama UNSOED. Khusus program studi kelompok SAINTEK ditambah surat keterangan tidak buta warna.

4. Calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman yang tidak melakukan registrasi online sesuai tanggal yang telah ditetapkan, tidak hadir saat registrasi fisik, tidak mengikuti verifikasi berkas, mengisi data palsu dan atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan, memberi keterangan palsu pada saat mendaftar maupun mendaftar ulang sebagai mahasiswa baru UNSOED dan atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan ( point 2 dan 3) maka DIBATALKAN haknya sebagai calon mahasiswa baru.

5. Calon Mahasiswa wajib memiliki kartu KIS-JKN (BPJS Kesehatan, ASKES, JAMKESMAS) dan menunjuk Klinik Pratama UNSOED sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (F-KTP).Pemindahan F-KTP dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JKN Mobile.

6. Semua biaya yang telah disetorkan tidak dapat ditarik kembali.

7. Mahasiswa baru wajib mengikuti gladi bersih dan Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yang tanggal dan tempatnya akan diumumkan kemudian melalui Laman : http://registrasi.unsoed.ac.id/.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)