Mau Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek, Ini Persyaratannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021 mulai 1 Juli sampai 15 Agustus. Beasiswa ini memberikan sejumlah syarat untuk setiap jenis beasiswa yang ada di Beasiswa Unggulan ini.
Dilansir dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Kamis (1/7), Beasiswa Unggulan ini terbagi atas beberapa jenis. Pertama, Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang:
1. Berprestasi tingkat internasioanl dan/atau nasional
2. Berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang
Persyaratan Umum:
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain; dan
4. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.
A. Beasiswa Program Sarjana
Persyaratan Khusus:
1. Memiliki usia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 23 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
2. Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri;
3. Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
4. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
- Judul/tema: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”;
- Essay/karangan ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas ukuran A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines.
Dilansir dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Kamis (1/7), Beasiswa Unggulan ini terbagi atas beberapa jenis. Pertama, Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang:
1. Berprestasi tingkat internasioanl dan/atau nasional
2. Berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang
Persyaratan Umum:
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain; dan
4. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.
A. Beasiswa Program Sarjana
Persyaratan Khusus:
1. Memiliki usia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 23 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
2. Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri;
3. Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
4. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
- Judul/tema: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”;
- Essay/karangan ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas ukuran A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines.