127 Formasi CPNS di Kementerian BUMN Terima Lulusan S1-D4, Cek Infonya di Sini
Jum'at, 09 Juli 2021 - 21:22 WIB
loading...
Kementerian BUMN membuka kesempatan kepada lulusan sarjana dan Diploma untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka kesempatan kepada masyarakat yang berintegritas dan berdedikasi tinggi dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dikutip dari instagram resmi Kementerian BUMN di @kementerianbumn, Jumat (9/7), formasi yang Kementerian BUMN buka di seleksi nasional ASN tahun ini adalah:
- 3 formasi disabilitas
- 2 formasi putra putri Papua dan Papua Barat
- 107 formasi umum
- 15 formasi cumlaude
Baca juga: BKN Buka Formasi CASN untuk Lulusan D3, S1 dan S2, Berikut Rincian dan Cara Daftar
Kementerian BUMN sendiri membina sebanyak 107 BUMN yang memiliki kontribusi nyata untuk Indonesia. Baik di sektor jasa maupun industri. Nanti CPNS yang lulus berkesempatan mengembangkan dirinya di perusahaan mlik negara seperti Pertamina, Bank Mandiri, PLN, Garuda Indonesia hingga Angkasa Pura.
"Nah, dengan bergabung bersama kami, Anda bisa memastikan bahwa seluruh perusahaan-perusahaan BUMN berskala nasional dan global, menjadi lebih bermanfaat untuk masyarakat Indonesia," tulis Kementerian BUMN di IGnya.
Dilansir dari laman Kementerian BUMN, berikut ini adalah persyaratan pelamar CPNS di kementerian yang dipimpin Erick Thohir ini:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 pada saat melamar,
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota POLRI.
Baca juga: KemenPAN-RB Buka 83 Formasi CASN untuk Lulusan D3 dan S1
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi atau organisasi masyarakat yang dilarang Pemerintah.
8. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
9. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, yang dinyatakan dalam Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
Dikutip dari instagram resmi Kementerian BUMN di @kementerianbumn, Jumat (9/7), formasi yang Kementerian BUMN buka di seleksi nasional ASN tahun ini adalah:
- 3 formasi disabilitas
- 2 formasi putra putri Papua dan Papua Barat
- 107 formasi umum
- 15 formasi cumlaude
Baca juga: BKN Buka Formasi CASN untuk Lulusan D3, S1 dan S2, Berikut Rincian dan Cara Daftar
Kementerian BUMN sendiri membina sebanyak 107 BUMN yang memiliki kontribusi nyata untuk Indonesia. Baik di sektor jasa maupun industri. Nanti CPNS yang lulus berkesempatan mengembangkan dirinya di perusahaan mlik negara seperti Pertamina, Bank Mandiri, PLN, Garuda Indonesia hingga Angkasa Pura.
"Nah, dengan bergabung bersama kami, Anda bisa memastikan bahwa seluruh perusahaan-perusahaan BUMN berskala nasional dan global, menjadi lebih bermanfaat untuk masyarakat Indonesia," tulis Kementerian BUMN di IGnya.
Dilansir dari laman Kementerian BUMN, berikut ini adalah persyaratan pelamar CPNS di kementerian yang dipimpin Erick Thohir ini:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 pada saat melamar,
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota POLRI.
Baca juga: KemenPAN-RB Buka 83 Formasi CASN untuk Lulusan D3 dan S1
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi atau organisasi masyarakat yang dilarang Pemerintah.
8. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
9. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, yang dinyatakan dalam Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
Lihat Juga :