127 Formasi CPNS di Kementerian BUMN Terima Lulusan S1-D4, Cek Infonya di Sini

Jum'at, 09 Juli 2021 - 21:22 WIB
loading...
127 Formasi CPNS di Kementerian BUMN Terima Lulusan S1-D4, Cek Infonya di Sini
Kementerian BUMN membuka kesempatan kepada lulusan sarjana dan Diploma untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka kesempatan kepada masyarakat yang berintegritas dan berdedikasi tinggi dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dikutip dari instagram resmi Kementerian BUMN di @kementerianbumn, Jumat (9/7), formasi yang Kementerian BUMN buka di seleksi nasional ASN tahun ini adalah:

- 3 formasi disabilitas
- 2 formasi putra putri Papua dan Papua Barat
- 107 formasi umum
- 15 formasi cumlaude



Kementerian BUMN sendiri membina sebanyak 107 BUMN yang memiliki kontribusi nyata untuk Indonesia. Baik di sektor jasa maupun industri. Nanti CPNS yang lulus berkesempatan mengembangkan dirinya di perusahaan mlik negara seperti Pertamina, Bank Mandiri, PLN, Garuda Indonesia hingga Angkasa Pura.

"Nah, dengan bergabung bersama kami, Anda bisa memastikan bahwa seluruh perusahaan-perusahaan BUMN berskala nasional dan global, menjadi lebih bermanfaat untuk masyarakat Indonesia," tulis Kementerian BUMN di IGnya.

Dilansir dari laman Kementerian BUMN, berikut ini adalah persyaratan pelamar CPNS di kementerian yang dipimpin Erick Thohir ini:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 pada saat melamar,

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota POLRI.



6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi atau organisasi masyarakat yang dilarang Pemerintah.

8. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, yang dinyatakan dalam Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).



11. Merupakan lulusan Sarjana (S1/D-IV) dengan kriteria sebagai berikut:

a. Kategori Cumlaude:

1) Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri

• Memperoleh predikat kelulusan “dengan pujian/cumlaude” dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan dan dibuktikan dengan tanggal kelulusan pada ijasah atau transkrip nilai;

• Menyertakan bukti akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus, dapat berupa copy SK akreditasi atau Surat Keterangan akreditasi yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi atau hasil cetakan (screen capture) halaman direktori hasil akreditasi pada website BAN-PT.

2) Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri

• Memperoleh surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

• Menyertakan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude/dengan pujian.

b. Kategori Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan Umum:

1) Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri

• Memperoleh IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari skala 4,0 (empat koma nol).

• Menyertakan bukti akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi minimal terakreditasi B pada saat lulus, dapat berupa copy SK akreditasi atau Surat Keterangan akreditasi yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi atau hasil cetakan (screen capture) halaman direktori hasil akreditasi pada website BAN-PT.

2) Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri

Memperoleh surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dari skala 4,0 (empat koma nol).

12. Pelamar dengan ijazah S2 dapat melamar pada kualifikasi jabatan S1 dengan menggunakan ijazah S1-nya, dengan ketentuan setelah pelamar diangkat menjadi PNS Kementerian BUMN pelamar tidak berhak menuntut penyetaraan ijazah S2 dimaksud ke dalam pangkat yang lebih tinggi, kecuali bila ada formasi yang tersedia.

13. Khusus pelamar dengan kategori Disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta menyertakan video keseharian pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar sebagai bahan verifikasi oleh panitia.

14. Memiliki nilai kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat dengan nilai minimal skor TOEIC (475)/ TOEFL Paper (450)/ TOEFL CBT (150)/ TOEFL IBT (53)/ IELTS (5) yang diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan tinggi/lembaga pendidikan bahasa inggris (sertifikat tes resmi maupun sertifikat prediction test dapat diterima), dengan ketentuan tanggal penerbitan sertifikat adalah setelah tanggal 31 Mei 2019.

Tata Cara Pendaftaran:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kementerian BUMN.

2. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) jenis formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki.

3. Melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor NIK Kepala Keluarga.

4. Dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud angka 3, terdiri dari:

a. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri BUMN di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermeterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta biru (format surat lamaran dapat diunduh di laman: www.bumn.go.id/career). Surat lamaran diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar melakukan submit dokumen pada aplikasi SSCASN.

b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/dari instansi berwenang.

c. Ijazah dan transkrip

• Lulusan Perguruan Tinggi dalam negeri Ijazah dan transkrip nilai asli.

• Lulusan Perguruan Tinggi luar negeri

Surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK asli (termasuk penyetaraan pujian khusus untuk pendaftar formasi Cumlaude) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

d. Surat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermeterai Rp10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta biru (format surat pernyataan dapat diunduh di laman: www.bumn.go.id/career).

e. Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas bagi pelamar dengan kategori Disabilitas (contoh format surat keterangan dokter dapat diunduh di laman: www.bumn.go.id/career).

f. Pas Photo berwarna berukuran 3 Ă— 4 dengan latar belakang merah (warna hijab, berdasi/tidak berdasi tidak ditentukan).

g. Swafoto dengan menunjukkan KTP dan kartu informasi akun SSCASN, keterangan

detail teknis dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

5. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 30 Juni 2021 s.d. 21 Juli 2021 (ditutup pukul 23.59 WIB).
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)